logo caroline red
menu

Biaya Balik Nama Mobil dan Ganti Plat Terbaru 2025

author-image
Caroline.id | 17 Okt 2025
Share
share-mobil
Detail Article

Balik nama mobil adalah pengalihan kepemilikan secara resmi di dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB ketika membeli mobil bekas. Proses ini wajib dilakukan agar tanggung jawab dan kepemilikan sah secara hukum ada di tangan kamu.

Sejak 5 Januari 2025, kebijakan baru menghapus Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mobil bekas yang berlaku sebelumnya. Namun, biaya administrasi balik nama tetap ada untuk urusan dokumen kendaraan sesuai wilayah Samsat masing-masing. Pada tahun ini, biaya balik nama mobil rata-rata mencapai Rp 1.018.000 sedangkan biaya plat baru adalah Rp 100.000. 

Rincian Biaya Balik Nama Mobil 2025

Berikut rincian biaya balik nama kendaraan roda empat berdasarkan standar terbaru dari Samsat dan info resmi:

  • Biaya Administrasi Balik Nama (STNK dan BPKB baru): Rp 575.000 (Rp 200.000 untuk penerbitan STNK baru + Rp 375.000 untuk penerbitan BPKB baru)
  • Biaya Penerbitan Plat Nomor (TNKB): Rp 200.000
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 143.000
  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Besarnya tergantung Nilai Jual Kendaraan dan wilayah, bisa berbeda-beda, biasanya 1-2% dari NJKB.

Untuk kendaraan bekas yang dipindah kepemilikannya di 1 kota/area sama, proses lebih mudah. Kalau mobil pindah domisili antar wilayah, harus urus mutasi kendaraan dengan biaya tambahan sekitar Rp 250.000.

Biaya Ganti Plat Mobil Terbaru 2025

Penggantian plat nomor kendaraan dilakukan setiap 5 tahun sekali bersamaan dengan perpanjangan STNK. Biaya ganti plat terbaru adalah:

  • PNBP Penerbitan STNK baru: Rp 200.000
  • PNBP Plat Nomor Kendaraan (TNKB): Rp 100.000
  • Pengesahan STNK tahunan: Rp 50.000
  • Biaya PKB dan SWDKLLJ: Sesuai tarif dan kapasitas mesin kendaraan

Jadi total biaya mengganti plat dan memperpanjang STNK kurang lebih sekitar Rp 350.000 hingga Rp 400.000, belum termasuk pajak PKB yang wajib dibayar setiap tahun.

Baca juga: Perbedaan OTR dan TDP yang Harus Diketahui Saat Kredit Mobil

Syarat Balik Nama Mobil 

Untuk mengurus balik nama mobil, persiapkan dokumen lengkap agar proses berjalan lancar, sebagai berikut:

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • KTP pemilik lama dan baru serta fotokopi masing-masing
  • Kwitansi jual beli kendaraan yang ditandatangani pemilik lama dan baru dengan materai (memuat nomor rangka, nomor mesin, warna kendaraan, dan nomor plat)
  • Formulir balik nama yang didapat di Samsat
  • Surat keterangan cek fisik kendaraan dari Samsat
  • Fotokopi dokumen identitas penjamin (jika diperlukan)

Pastikan data pada dokumen sesuai dan kendaraan telah melalui pemeriksaan fisik di Samsat.

Syarat Ganti Plat Mobil

Berikut dokumen yang wajib dipersiapkan untuk proses ganti plat mobil:

  • STNK asli beserta fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi dengan nama yang sama di STNK
  • Kendaraan yang akan diganti plat harus dibawa ke Samsat untuk cek fisik
  • Bukti hasil cek fisik kendaraan dari Samsat

Jika kendaraan bukan atas nama sendiri (sebagai contoh mobil bekas), harus melampirkan surat kuasa dan KTP pemilik sebelumnya.

Baca juga: Daftar Mobil Matic Konvensional yang Masih Banyak Dicari

Berapa Lama Proses Balik Nama dan Ganti Plat Mobil?

Proses balik nama dan ganti plat pada umumnya memakan waktu antara 7 hingga 14 hari kerja sejak dokumen lengkap diserahkan ke Samsat. Lama proses bisa berbeda tergantung tingkat kesibukan kantor Samsat dan kelengkapan dokumen. Normalnya, jika dokumen lengkap dan tidak ada permasalahan, STNK baru dan plat nomor bisa diambil dalam waktu kurang dari dua minggu. Untuk pengambilan BPKB baru, waktu juga bisa 1–2 minggu.

Apakah Balik Nama Kendaraan Harus Pakai KTP Pemilik Lama?

Ya, proses balik nama kendaraan wajib melibatkan KTP pemilik lama sebagai bukti sah pengalihan hak milik. KTP pemilik lama digunakan untuk verifikasi identitas dan keabsahan transaksi jual beli kendaraan. Tanpa KTP pemilik lama, proses balik nama biasanya tidak bisa dilanjutkan, kecuali ada surat kuasa khusus yang dibuktikan secara hukum.

Bisakah Balik Nama tanpa Kwitansi Pembelian?

Kwitansi pembelian kendaraan bekas adalah dokumen penting untuk bukti transaksi saat balik nama. Namun, jika kwitansi hilang, bisa saja menggunakan surat pernyataan jual beli yang dibuat dan disahkan secara hukum atau notaris. Kendati demikian, absennya kwitansi bisa memperlambat proses dan berisiko menimbulkan masalah hukum di kemudian hari karena kurangnya bukti. Sebaiknya selalu simpan kwitansi pembelian untuk proses jual beli dan administrasi kendaraan.

Baca juga: Cara Mengecek Mesin Mobil Bagus atau Tidak untuk Pemula

Apakah Balik Nama Mobil Bisa Online?

Beberapa wilayah di Indonesia sudah menyediakan layanan balik nama secara online melalui aplikasi Samsat digital atau portal resmi pemerintah daerah. Namun, proses tetap memerlukan verifikasi fisik kendaraan dan pengambilan dokumen asli di kantor Samsat. Layanan online biasanya mempermudah pendaftaran dan pembayaran, mempercepat proses administrasi, serta mengurangi antrean saat datang ke kantor.

Beli dan Jual Mobil Bekas Berkualitas di Caroline.id

Sobi Caroline yang sedang mencari mobil bekas berkualitas atau ingin menjual kendaraan lama, Caroline.id adalah platform terpercaya. Semua mobil yang dijual di Caroline.id telah melalui inspeksi ketat di lebih dari 150 titik untuk memastikan kualitas dan keamanan.

Caroline.id memberikan Garansi 7G Plus selama 1 tahun yang meliputi mesin, transmisi, rem, kelistrikan, AC, dan kemudi, memberikan Anda rasa aman dan nyaman saat berkendara. Program buyback 100% dalam 5 hari juga menambah kepastian dalam bertransaksi.

Jelajahi koleksi mobil bekas terbaik di Caroline.id dan hubungi kami untuk lakukan pemesanan!

Lihat juga:

Jangan lupa untuk memanfaatkan juga simulasi kredit praktis dari Caroline.id

Ingin tukar tambah mobil lama? Layanan tukar tambah Caroline.id siap membantu

Pesan mobil impian dengan mudah melalui layanan preorder Caroline.id

Atau jual mobil Anda dengan cepat lewat layanan jual mobil Caroline.id

Klik Ini untuk Kami Bantu Pilih Mobil.webp

AUTHOR
author-image

Jangan Lewatkan