logo caroline red
menu

Apakah Mobil yang Masih Kredit Bisa Dijual? Ini Jawabannya

author-image
Caroline.id | 18 Agu 2025
Share
share-mobil
Detail Article

Halo Sobi Caroline! Apakah mobil yang masih dalam masa kredit bisa dijual? Bisa, tetapi ada aturan dan prosedur yang harus kamu ikuti. Mobil yang masih dalam masa kredit sebenarnya belum sepenuhnya menjadi milik kamu, karena status kepemilikannya masih berada di pihak leasing atau lembaga pembiayaan. Itulah sebabnya proses penjualan mobil kredit tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Secara umum, penjualan mobil yang masih kredit melibatkan proses pelunasan sisa cicilan terlebih dahulu atau yang dikenal dengan istilah take over kredit. Artinya, pembeli baru akan mengambil alih kewajiban cicilan yang tersisa, atau kamu melunasi sisa cicilan sebelum melakukan transaksi jual–beli. 

Selain itu, perlu diingat bahwa dokumen asli kendaraan, seperti BPKB, biasanya masih disimpan oleh pihak leasing hingga seluruh cicilan lunas. Jadi, selama dokumen tersebut belum berpindah tangan, penjualan mobil kredit tidak bisa dilakukan secara langsung layaknya mobil yang sudah lunas.

Jika kamu ingin menjual mobil yang masih kredit, pastikan mengikuti prosedur resmi dan mendapatkan persetujuan dari pihak leasing. Hal ini bertujuan untuk menghindari berbagai risiko yang ditimbulkan kemudian hari.

Risiko Menjual Mobil yang Masih Kredit

Menjual mobil yang masih dalam masa kredit memang memungkinkan, tetapi ada beberapa risiko yang perlu kamu pertimbangkan.

1. Penarikan Mobil oleh Lembaga Pembiayaan

Selama sisa kredit belum lunas, kepemilikan sah kendaraan tetap berada di tangan lembaga pembiayaan. Jika pembeli tidak melanjutkan cicilan atau terjadi masalah administrasi, pihak leasing berhak menarik mobil tersebut. 

2. Kesulitan dalam Menentukan Harga Jual

Kamu harus menghitung sisa cicilan sekaligus mempertimbangkan harga pasaran mobil. Jika harga jual lebih rendah dari sisa kredit, kamu harus siap menutup kekurangannya. Tanpa riset pasar yang matang, ada risiko mobil terjual di bawah harga seharusnya, yang tentu merugikan secara finansial.

3. Potensi Masalah Hukum

Menjual mobil kredit tanpa mengikuti prosedur resmi dapat memicu masalah hukum. Ketidakjelasan dokumen atau kelalaian dalam proses administrasi bisa membuat pembeli merasa dirugikan dan berujung pada tuntutan. 

4. Dampak pada Riwayat Kredit

Proses penjualan yang bermasalah juga dapat memengaruhi skor kredit kamu. Jika sisa cicilan tidak dilunasi tepat waktu, riwayat kredit akan tercatat buruk. Skor kredit yang rendah bisa menyulitkan kamu mendapatkan pinjaman kedepannya.

Cara Menjual Mobil yang Masih Kredit

Menjual mobil yang masih dalam masa kredit memang memungkinkan, tetapi ada prosedur khusus yang harus diikuti. Dengan memahami langkah–langkahnya, proses jual-beli akan lebih aman dan terhindar dari masalah di kemudian hari.

1. Memahami Proses Penjualan 

Sebelum memutuskan untuk menjual mobil kredit, pahami dulu alur yang berlaku. Mobil yang masih dicicil belum sepenuhnya menjadi milik kamu karena kepemilikan sahnya masih berada di pihak leasing atau lembaga pembiayaan. Langkah awal yang harus dilakukan adalah menghubungi pihak pembiayaan untuk mengetahui prosedur resmi, termasuk persyaratan dan sisa cicilan yang harus dilunasi. Setiap lembaga memiliki kebijakan berbeda, jadi pastikan informasi yang kamu dapatkan jelas dan lengkap.

2. Menghitung Sisa Kredit dan Nilai Jual Mobil

Setelah tahu prosedur dari pihak leasing, hitung sisa kredit yang harus dibayar. Perhitungan ini penting agar kamu bisa menentukan harga jual yang realistis. Jika harga jual mobil lebih tinggi dari sisa kredit, kamu bisa melunasi cicilan dan menyimpan kelebihan dana. Namun, jika harga jual lebih rendah, bersiaplah menanggung selisihnya. Lakukan riset pasar untuk mengetahui harga pasaran mobil sesuai kondisi, kilometer tempuh, dan tahun produksinya.

3. Mempersiapkan Dokumen 

Sebelum transaksi, siapkan semua dokumen yang dibutuhkan, seperti STNK, salinan BPKB, dan dokumen kredit. Jika menjual ke dealer, biasanya mereka membantu mengurus administrasi. Namun, jika menjual secara pribadi, jelaskan sejak awal kepada calon pembeli bahwa mobil masih berstatus kredit. Keterbukaan ini penting untuk menjaga kepercayaan dan menghindari sengketa.

4. Memilih Metode Penjualan 

Ada dua opsi umum, yaitu menjual ke dealer atau secara pribadi. Menjual ke dealer biasanya lebih praktis karena mereka dapat membantu proses pelunasan kredit. Jika memilih menjual sendiri, promosikan mobil di platform yang tepat, seperti media sosial atau situs jual–beli mobil. Sertakan foto-foto berkualitas dan deskripsi yang detail agar menarik minat pembeli.

5. Menyelesaikan Transaksi 

Setelah menemukan pembeli, lakukan transaksi di tempat yang aman, idealnya di kantor leasing. Dengan begitu, proses pelunasan dan pengalihan kepemilikan bisa dilakukan secara langsung dan transparan. Pastikan semua dokumen diserahkan kepada pembeli setelah transaksi selesai, sehingga kedua belah pihak merasa aman dan nyaman.

Menjual mobil yang masih dalam masa kredit memang memungkinkan, tetapi kamu harus memahami dan mengikuti prosedur yang berlaku untuk menghindari berbagai risiko. Dalam proses ini, penting untuk berkomunikasi dengan pihak leasing, menghitung sisa kredit, serta menyiapkan dokumen yang diperlukan. Dengan langkah-langkah yang tepat, kamu dapat memastikan bahwa penjualan mobil kredit berjalan lancar dan aman. Jadi, untuk menjawab pertanyaan, apakah mobil yang masih dalam masa kredit bisa dijual? jawabannya adalah bisa, asalkan kamu mengikuti semua prosedur yang benar.

Jika kamu berencana menjual mobil yang masih dalam masa kredit, Caroline.id siap menjadi solusi tepercaya. Dengan proses yang aman, cepat, dan transparan, kami membantu mulai dari pelunasan kredit hingga pengalihan kepemilikan. Dapatkan penawaran terbaik dan pengalaman yang nyaman bersama tim profesional kami. 

Tunggu apa lagi? Kunjungi Caroline.id sekarang dan temukan cara mudah menjual mobilmu!

Klik Ini untuk Kami Bantu Pilih Mobil.webp

AUTHOR
author-image

Jangan Lewatkan