
Pemilik mobil sebaiknya tidak melakukan modifikasi sembarangan. Termasuk mengganti warna lampu kendaraannya. Karena ada aturan warna lampu mobil berdasarkan undang-undang yang menjadi regulasinya.
Regulasi yang dimaksud ialah Peraturan Pemerintah 55 Tahun 2012 yang mengacu pada UU No. 22 tahun 2009 pasal 48 ayat 3 tentang sistem lampu dan alat pemantul cahaya. Di dalamnya terdapat beberapa poin yang mengatur warna lampu yang diperbolehkan pada kendaraan di Indonesia.
Dikutip dari situs resmi Suzuki.co.id, poin-poin aturan warna lampu mobil tersebut meliputi:
Melakukan modifikasi keluar dari aturan-aturan di atas bukan hanya berpotensi ditindak oleh pihak berwajib. Malainkan juga mengancam keselamatan sesama pengguna jalan raya.

Perbedaan Asuransi dan Garansi Mobil Bekas, Penjelasan Lengkap
9 Jul 2026
Caroline.id Gandeng Denny Sumargo Jadi Brand Ambassador, Rilis Kampanye "Yang Pasti Pasti Aja"
1 Jul 2026
10 Mobil Bekas yang Paling Laku di Pasaran Indonesia Saat Ini
30 Jun 2026
Punya 200 Juta Dapat Mobil Bekas Apa? Ini 7 Pilihan Terbaiknya
30 Jun 2026
Uang 250 Juta Dapat Mobil Apa? Pilihan Kelas Eksekutif Harga Terjangkau
30 Jun 2026
Budget 150 Juta Dapat Mobil Bekas Apa? Ini Daftar Terbaiknya!
30 Jun 2026Ikuti Kami
Terpopuler
Jual Beli Bergaransi!
Proses serba cepat dan transparan. Inspeksi cepat 30 menit dan gratis kemudian team kami akan memberikan penawaran harga sesuai hasil inspeksi. Jika sepakat jual, pembayaran akan langsung ditransfer ke rekening Anda kurang dari 1 jam.

Perbedaan Asuransi dan Garansi Mobil Bekas, Penjelasan Lengkap
9 Jul 2026
Caroline.id Gandeng Denny Sumargo Jadi Brand Ambassador, Rilis Kampanye "Yang Pasti Pasti Aja"
1 Jul 2026
10 Mobil Bekas yang Paling Laku di Pasaran Indonesia Saat Ini
30 Jun 2026
Punya 200 Juta Dapat Mobil Bekas Apa? Ini 7 Pilihan Terbaiknya
30 Jun 2026
Uang 250 Juta Dapat Mobil Apa? Pilihan Kelas Eksekutif Harga Terjangkau
30 Jun 2026