logo caroline red
menu

Biaya Mutasi Mobil dari Jakarta ke Jawa Tengah Terbaru 2026

author-image
Caroline.id | 23 Mei 2026
Share
share-mobil
Detail Article

Halo, Sobi Caroline! Sebagai gambaran, total estimasi biaya mutasi mobil dari Jakarta ke Jawa Tengah pada tahun 2026 berkisar antara Rp 2.500.000 hingga Rp 5.000.000. Ini sangat bergantung pada nilai pajak dan harga kendaraan tersebut. 

Komponen biaya pasti meliputi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) cabut berkas, cetak STNK baru, plat nomor (TNKB), dan BPKB baru. Ini belum termasuk Biaya Balik Nama (BBN-KB) yang umumnya bernilai 1% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan SWDKLLJ.

Mengapa Kendaraan Perlu Dimutasi?

Mutasi kendaraan pada dasarnya adalah proses perpindahan data registrasi mobil dari satu daerah (Samsat asal) ke daerah lain (Samsat tujuan). Jika kamu berdomisili di Jawa Tengah tetapi membeli mobil berplat Jakarta, Sobi Caroline tidak diwajibkan untuk langsung melakukan mutasi.

Namun, ketika masa berlaku STNK tahunan atau pajak lima tahunan (ganti plat) habis, kamu wajib memperpanjangnya menggunakan KTP asli pemilik pertama yang terdaftar di Jakarta. Hal ini tentu merepotkan jika Anda tidak memiliki akses ke KTP pemilik sebelumnya. Dengan melakukan mutasi dan balik nama, mobil tersebut akan sepenuhnya terdaftar atas nama kamu dengan plat nomor lokal Jawa Tengah (misalnya H, AD, G, K, R, atau AA), sehingga mempermudah urusan administrasi perpajakan di kemudian hari.

Syarat Dokumen Mutasi Mobil ke Jawa Tengah

Sebelum mendatangi kantor Samsat, pastikan seluruh kelengkapan dokumen telah disiapkan dalam bentuk asli maupun fotokopi rangkap dua atau tiga:

  1. KTP Asli dan Fotokopi: Kartu Tanda Penduduk milik pemilik baru dengan domisili di wilayah Jawa Tengah.
  2. BPKB Asli dan Fotokopi: Buku Pemilik Kendaraan Bermotor.
  3. STNK Asli dan Fotokopi: Surat Tanda Nomor Kendaraan.
  4. Kuitansi Pembelian Bermeterai: Bukti transaksi jual beli mobil yang dilengkapi dengan meterai Rp 10.000 serta tanda tangan penjual dan pembeli.
  5. Hasil Cek Fisik Kendaraan: Formulir hasil gesek nomor rangka dan nomor mesin yang dilakukan oleh petugas di Samsat.

Rincian Biaya Mutasi Mobil Terbaru 2026

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, berikut adalah tarif dasar mutasi mobil yang bersifat tetap secara nasional:

  • Penerbitan Surat Mutasi (Cabut Berkas ke Luar Daerah): Rp 250.000
  • Penerbitan STNK Baru: Rp 200.000
  • Penerbitan TNKB (Pelat Nomor Baru): Rp 100.000
  • Penerbitan BPKB Baru: Rp 375.000

Selain biaya PNBP di atas, ada variabel biaya perpajakan yang jumlahnya berbeda-beda untuk setiap mobil:

  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB): Untuk kendaraan bekas (mutasi masuk), tarif standar di Jawa Tengah adalah 1% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). (Catatan: Terkadang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengadakan program pemutihan yang menggratiskan komponen BBN-KB II ini, jadi pastikan Anda memantau informasi dari Bapenda setempat).
  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Sebesar 1,5% hingga 2% dari NJKB (tergantung aturan progresif). Jika pajak mobil sudah mati, Anda harus membayar tunggakannya beserta denda.
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 143.000 untuk mobil penumpang golongan standar.

Simulasi Estimasi Biaya Mutasi

Sebagai contoh, jika Anda membeli mobil bekas pelat Jakarta dengan NJKB (bukan harga beli) sebesar Rp 150.000.000 dan akan dimutasi ke Jawa Tengah, berikut adalah simulasinya (asumsi tanpa denda keterlambatan dan tanpa diskon pemutihan):

Komponen Biaya

Estimasi Nominal

PNBP Cabut Berkas (Di Jakarta)

Rp 250.000

BBN-KB (1% x Rp 150.000.000)

Rp 1.500.000

PKB Tahunan (Asumsi)

Rp 2.250.000

SWDKLLJ

Rp 143.000

PNBP Cetak STNK Baru

Rp 200.000

PNBP Cetak TNKB Baru

Rp 100.000

PNBP Cetak BPKB Baru

Rp 375.000

Biaya Cek Fisik & Administrasi Lainnya

Rp 50.000 - Rp 100.000

Total Estimasi Biaya Keseluruhan

Rp 4.868.000

Prosedur Mutasi Mobil dari Jakarta ke Jawa Tengah

Proses ini melibatkan dua lokasi Samsat yang berbeda, yaitu Samsat asal di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Samsat tujuan di wilayah Jawa Tengah.

Tahap 1: Cabut Berkas di Jakarta (Mutasi Keluar)

  1. Datang ke kantor Samsat di Jakarta sesuai wilayah yang tertera pada STNK.
  2. Bawa mobil ke area cek fisik untuk digesek nomor rangka dan mesinnya.
  3. Serahkan hasil cek fisik dan seluruh berkas persyaratan ke loket Mutasi Keluar.
  4. Lakukan pembayaran PNBP mutasi keluar sebesar Rp 250.000 di kasir.
  5. Anda akan menerima surat jalan sementara. Berkas mutasi biasanya baru akan keluar dan bisa diambil sekitar 2 hingga 4 minggu kemudian.

Tahap 2: Pendaftaran di Jawa Tengah (Mutasi Masuk)

  1. Setelah berkas dari Jakarta keluar (berupa dokumen pengantar mutasi dan arsip kendaraan), bawalah berkas tersebut beserta kendaraan ke kantor Samsat tujuan di Jawa Tengah (misalnya Samsat Semarang, Solo, dll).
  2. Lakukan cek fisik ulang untuk keperluan registrasi masuk.
  3. Serahkan berkas ke loket pendaftaran Mutasi Masuk dan Balik Nama.
  4. Lakukan pelunasan total biaya BBN-KB, PKB, SWDKLLJ, serta PNBP pencetakan STNK, plat nomor, dan BPKB baru.
  5. Setelah pembayaran selesai, Anda bisa mengambil STNK dan plat nomor (TNKB) lokal Anda pada hari yang sama. Untuk BPKB baru, biasanya membutuhkan waktu pencetakan beberapa bulan.

Alternatif Bebas Repot Membeli Mobil Bekas Berkualitas

Mengurus proses cabut berkas lintas provinsi, seringkali menyita banyak waktu dan tenaga. Belum lagi risiko jika ternyata dokumen kendaraan yang dibeli dari perorangan memiliki kendala administratif atau blokir dari kepolisian.

Jika kamu menginginkan jaminan legalitas, percayakan pembelian kendaraan bekas melalui Caroline.id!

Sebagai platform retail otomotif tepercaya, kami telah melakukan standardisasi keabsahan hukum untuk setiap unit yang kami pasarkan. Tim legal kami menjamin keaslian BPKB dan STNK, memastikan nomor rangka serta mesin sesuai dengan dokumen, dan memverifikasi bahwa kendaraan terbebas dari sengketa pihak ketiga. 

Kenyamanan Anda tidak hanya berhenti pada dokumen. Kondisi teknis kendaraan juga terlindungi oleh Garansi 7G+ selama satu tahun penuh yang mencakup sistem kelistrikan, fungsi mesin, hingga transmisi. Kami pun memberikan jaminan uang kembali 100% apabila di kemudian hari ditemukan bukti bahwa unit pernah mengalami kecelakaan parah atau terendam banjir.

Klik tautan WhatsApp ini untuk berkonsultasi mengenai ketersediaan stoknya!

Kami memfasilitasi setiap alur transaksi melalui layanan digital yang terukur:

banner 1.jpg.jpeg

AUTHOR
author-image

Jangan Lewatkan