Cara bikin Smart SIM harus diketahui jika Anda tertarik untuk mengganti SIM (Surat Izin Mengemudi) lama yang masih jadul alias konvensional dengan SIM baru yang sudah lebih canggih. Tenang saja, cara bikin Smart SIM kurang lebih masih sama dengan cara bikin atau perpanjang SIM konvensional. Mudah dan tidak ribet, tetapi keuntungannya lebih banyak.
Sebelumnya, Smart SIM atau SIM Pintar sendiri merupakan terobosan Polri dalam bidang informasi teknologi (IT) yang akhirnya resmi diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) pada 22 September 2019 lalu. Nama "Smart SIM" digunakan untuk menyebut perpaduan antara perubahan bentuk fisik dan data chip kartu SIM yang membuat seluruh informasi tentang pengemudi menjadi terpusat dan terpadu. Informasi ini mencakup data identitas forensik kepolisian dan rekam jejak pelanggaran lalu lintas pengendara. Seluruh informasi yang ada dapat dilihat dan dipantau secara online serta real time. Hal ini akan membantu urusan kepolisian, salah satunya dalam hal mencegah peredaran SIM palsu yang masih marak ditemui. Chip dan input data online juga mencegah seseorang memiliki dua SIM serupa dari wilayah yang berbeda.
Smart SIM pun juga lebih unggul karena bukan lagi sekadar perangkat wajib dalam berkendara, melainkan juga dapat digunakan sebagai uang elektronik (kerja sama dengan BNI, BRI, dan Mandiri). Saldo Smart SIM dapat diisi hingga Rp2.000.000 (dua juta rupiah) dan dapat digunakan untuk bermacam-macam transaksi. Mulai dari membayar tol, tiket KRL, berbelanja di tempat yang menyediakan mesin EDC, hingga membayar denda tilang secara online.
Meski saat ini belum ada instruksi atau kewajiban untuk mengganti SIM lama yang masih berlaku dengan Smart SIM, Anda bisa mulai mencari tahu cara bikin SIM dengan sistem teknologi terintegrasi ini. Toh, nantinya secara serentak, setiap pembuatan atau perpanjangan SIM akan diarahkan ke Smart SIM sebagai SIM model baru.
Hal pertama yang harus Anda lakukan untuk bikin Smart SIM tentu saja adalah menyiapkan segala persyaratan dan dokumen yang diperlukan. Syarat dan dokumen ini kurang lebih masih sama dengan yang diminta saat Anda bikin atau memperpanjang SIM konvensional, yakni:
Seluruh persyaratan dan dokumen ini akan diperiksa saat nanti Anda masuk ke cara bikin Smart SIM tahap offline.
Jika seluruh persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap, Anda bisa langsung mengikuti tahapan atau langkah-langkah cara bikin Smart SIM. Pada dasarnya, prosedur atau cara bikin Smart SIM masih sama dengan cara membuat atau memperpanjang SIM konvensional. Bedanya, pemohon kini tinggal melakukan registrasi secara online sehingga alur pembuatan lebih cepat dan tidak perlu mengantre lama. Pemohon dapat melakukannya di mana saja dan kapan saja melalui ponsel pintar.
Pertama, pemohon harus mengakses laman sim.korlantas.polri.go.id terlebih dahulu untuk mulai melakukan registrasi. Setelah berhasil masuk ke laman tersebut, pemohon akan diminta untuk mengisi formulir. Dengan mengisi formulir ini, pemohon dapat menentukan lokasi Polda atau Satpas pembuatan, jenis permohonan SIM, golongan SIM, waktu ujian, dan waktu pembuatan SIM. Jangan lupa juga untuk mengisi seluruh data diri yang diminta, termasuk alamat e-mail dan nomor telepon seluler. Sebagai catatan, kini pemohon dapat memilih lokasi pembuatan SIM di mana saja tanpa harus kembali ke daerah asal seperti yang tercantum di KTP.
Berikutnya, Anda akan mendapatkan nomor atau kode bayar registrasi yang dikirim lewat SMS dan e-mail jika sudah selesai melengkapi formulir secara online. Bayarlah kode registrasi ini melalui bank BRI (dapat melalui ATM, m-banking, ataupun internet banking) dalam waktu maksimal 3 jam agar Anda dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni tahap-tahap offline.
Tahap offline ini kurang lebih sama seperti cara bikin SIM konvensional. Pemohon perlu datang ke lokasi Satpas kedatangan pada waktu atau jadwal yang sudah dipilih sendiri. Di sana, pemohon akan melakukan tes kesehatan serta psikologi untuk mendapat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter. Pemohon juga akan mengikuti ujian teori tentang pengetahuan peraturan berlalu lintas dan ujian praktik berkendara yang terdiri dari beberapa tes keterampilan. Jika pemohon lulus tahap-tahap tersebut, tahap offline ini akan diakhiri dengan pengambilan foto, identifikasi sidik jari, dan tanda tangan untuk verifikasi data.
Cara bikin Smart SIM cukup sampai di situ dan Smart SIM pun akan langsung jadi atau selesai dibuat. Mudah dan hampir sama saja dengan cara bikin SIM konvensional, kan?
Meskipun ada peningkatan kualitas, baik secara bentuk fisik maupun teknologi yang lebih canggih, pihak Polri mengklaim bahwa tarif atau biaya pembuatan Smart SIM masih sama dengan pembuatan atau perpanjangan SIM konvensional. Polri tidak menaikkan harga. Dengan demikian, tidak ada perbedaan jumlah biaya yang harus dibayarkan supaya Anda dapat melengkapi seluruh tahapan cara bikin Smart SIM.
Sebagai informasi, tarif pembuatan dan perpanjangan SIM yang berlaku saat ini dapat Anda lihat pada daftar berikut.
Khusus pembuatan SIM baru, tarif di atas belum termasuk biaya asuransi sebesar Rp30.000 serta biaya Surat Keterangan Uji Klinik Pengemudi (SKUP) untuk kategori B1, B2, dan Umum sebesar Rp50.000.
Setelah Anda mengikuti cara-cara bikin Smart SIM di atas, Anda akhirnya akan mendapatkan SIM yang baru. Selain memiliki perbedaan secara fungsi, Smart SIM juga memiliki perbedaan secara tampilan dari SIM yang biasa. Polri tak hanya mengubah sistem kerja SIM, tetapi juga mengganti desain dan merevisi beberapa poin yang biasanya ada atau tercantum di surat kecil itu.
Smart SIM didesain memiliki dua warna, yakni merah dan putih. Warna merahnya hanya sedikit atau kira-kira satu per sepuluh di bagian atas. Pada bagian yang berwarna merah tersebut terdapat tulisan "Indonesia" dan "Driving License". Sementara itu, warna putihnya cukup dominan sehingga bisa dibilang sebagai warna latar. Ini berbeda dengan SIM konvensional yang menggunakan warna biru dan hologram Korlantas Polri sebagai warna latar bagian belakang.
Bagian depan Smart SIM berisi keterangan data diri atau identitas pemiliknya. Identitas yang dimaksud mencakup nama lengkap, tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, alamat, pekerjaan, dan foto wajah. Yang berbeda dan menjadi ciri khas Smart SIM adalah adanya dua foto wajah dari sang pemilik. Foto pertama terletak di samping rincian identitas, berukuran lebih besar, dan berwarna. Foto yang kedua terletak di pojok kanan bawah, berukuran lebih kecil, dan tidak berwarna.
Pada bagian belakang Smart SIM, ada informasi catatan jumlah pelanggaran. Kategori pelanggaran ringan akan mendapat 1 poin, kategori pelanggaran sedang akan mendapat 3 poin, dan kategori pelanggaran berat akan mendapat 5 poin. Jika pemilik sudah terkena atau mendapat lebih dari 12 poin, SIM akan dicabut sementara. Sistem poin seperti ini mengikuti sistem yang sudah lebih dulu diterapkan di negara-negara maju, seperti Eropa. Dengan sistem ini, kebiasaan "membolongi" SIM tidak akan ada lagi. Polisi lalu lintas tidak perlu men-staples SIM dan salinan surat tilang saat menilang pengendara yang melanggar aturan. Polisi tinggal memasukkan data dari chip yang ada di Smart SIM.
Jika setelah ganti SIM Anda jadi terpikir untuk sekalian ganti STNK alias ganti kendaraan, kunjungi CAROLINE.id aja! Sebagai platform jual beli mobil bekas yang 100% aman dan transparan, CAROLINE.id bisa dipercaya untuk membantu Anda. Ada banyak layanan dan keuntungan yang bisa Anda nikmati jika menjual maupun membeli mobil bekas di CAROLINE.id.
Saat jual mobil bekas, Anda akan dibantu melakukan dokumentasi dan pemasaran kendaraan. Dengan sistem penawaran harga terbaik yang transparan karena dapat dipantau secara real time, Anda juga dijamin akan menemukan pembeli yang paling potensial. Harga mobil Anda tidak akan jatuh dan "dipermainkan". Selain itu, CAROLINE.id pun menyediakan titik-titik lokasi Inspection Center jika Anda ingin menitipkan kendaraan dan tak mau repot mengurus proses jual beli mobil bekas sendirian. Tim profesional CAROLINE.id akan menjadi penanggung jawab kendaraan yang Anda titipkan untuk dijual, termasuk soal urusan bertemu dan mengawasi test drive yang sering diminta oleh calon pembeli. Keamanan titip mobil di CAROLINE.id ini pasti terjamin karena ada pengawasan 24 jam dan garansi.
Sementara itu, jika Anda membeli mobil bekas di CAROLINE.id, layanan dan keuntungan yang Anda terima akan mencakup kepastian kondisi kendaraan (grade mobil berdasarkan hasil inspeksi lengkap dan menyeluruh), pendampingan pengajuan kredit dengan uang muka atau down payment (DP) suka-suka, hingga buyback warranty mesin jika ada kondisi yang ternyata tak sesuai hasil inspeksi.
Seluruh layanan jual beli mobil tersebut dapat Anda peroleh secara GRATIS tanpa biaya tambahan. Anda pun dapat ganti kendaraan dengan lebih aman, nyaman, dan menguntungkan. Yuk, ganti kendaraan dengan jual beli mobil bekas di CAROLINE.id!
Pengumuman Pemenang Gebyar Undian Mobil Impian!
25 Apr 2025Cari Mobil Bekas Murah Cibubur? Di Sini Tempatnya!
17 Apr 2025Rekomendasi Mobil Bekas Murah Bogor di Showroom Terpercaya
17 Apr 2025Banyak Unit Murah! Yuk ke Showroom Mobil Bekas Karawang Caroline.id
17 Apr 2025Di Sini Tempat Cari Mobil Bekas Murah Terpercaya di Bandung!
17 Apr 2025Ini Showroom Terbaik Tempat Mobil Bekas Murah di Tangerang Selatan
16 Apr 2025Ikuti Kami
Terpopuler
5 Mobil Sedan Lama yang Masih Banyak Dicari Orang
Tips & Trik | 29 Apr 2025Apa Itu Kunci Immobilizer dan Cara Kerjanya?
Tips & Trik | 29 Apr 20255 Mobil Kecil Murah yang Cocok untuk Perkotaan
Bedah Mobil | 29 Apr 2025Mobil Listrik Terbaru 2025 yang Siap Rilis: Hadirkan Inovasi Baru
Bedah Mobil | 29 Apr 2025Daftar Mobil Baru 2025 Dibawah 200 Juta
Bedah Mobil | 29 Apr 2025Jual Beli Bergaransi!
Proses serba cepat dan transparan. Inspeksi cepat 30 menit dan gratis kemudian team kami akan memberikan penawaran harga sesuai hasil inspeksi. Jika sepakat jual, pembayaran akan langsung ditransfer ke rekening Anda kurang dari 1 jam.