Opsen PKB Berapa Persen? Ini Besaran dan Cara Hitungnya

author-image
Dany M. Ridwan | 19 Okt 2026
Share
share-mobil
Detail Article

Pernah merasa tagihan pajak kendaraan berubah, padahal kamu tidak berganti mobil? Salah satu hal yang perlu dipahami adalah skema opsen PKB yang mempengaruhi perhitungan pajak di sejumlah daerah.

Opsen PKB adalah pungutan tambahan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan tarif 66% dari pokok PKB terutang, bukan 66% dari harga mobil. Ketentuan ini mulai diterapkan pada 5 Januari 2025 berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Namun, penerapannya perlu memperhatikan ketentuan daerah, termasuk pengecualian di DKI Jakarta.

Supaya kamu tidak bingung saat membayar pajak tahunan atau berencana membeli mobil, yuk, kenali besaran opsen PKB, contoh perhitungannya, dan hal-hal yang perlu diperhatikan berikut ini.

Baca juga Artikel: Pajak Mobil Listrik BYD, Jaecoo, dan Wuling Terbaru

Apa Itu Opsen PKB?

Opsen PKB merupakan pungutan tambahan yang dikenakan berdasarkan jumlah PKB terutang. Kebijakan ini mengubah mekanisme pembagian hasil pajak kendaraan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi mekanisme opsen.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023, opsen PKB dipungut bersamaan dengan PKB. Penerimaan opsen dialokasikan kepada pemerintah kabupaten/kota, sedangkan pokok PKB menjadi penerimaan pemerintah provinsi. Tujuannya adalah memperkuat penerimaan daerah dan mendukung pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik.

Jadi, opsen PKB bukan pajak yang dihitung langsung dari harga jual kendaraan. Besarannya mengikuti jumlah PKB yang terutang sesuai ketentuan pajak daerah.

Opsen PKB Berapa Persen pada 2026?

Tarif opsen PKB yang ditetapkan dalam UU HKPD adalah 66% dari pokok PKB terutang. Ketentuan ini berlaku dalam skema opsen yang diterapkan mulai 2025 dan bukan berarti tarif PKB kendaraan otomatis naik menjadi 66%. Agar tidak tertukar, perhatikan perbedaan berikut.

Komponen

Ketentuan

PKB

Pajak kendaraan yang menjadi penerimaan pemerintah provinsi

Opsen PKB

Pungutan tambahan sebesar 66% dari pokok PKB terutang

Dasar perhitungan opsen

Jumlah PKB terutang, bukan harga mobil

Waktu pembayaran

Bersamaan dengan pembayaran PKB

Perlu diingat, besaran PKB sendiri dipengaruhi oleh tarif yang berlaku di daerah, dasar pengenaan pajak kendaraan, serta ketentuan kepemilikan. Karena itu, nominal opsen yang dibayar setiap pemilik kendaraan belum tentu sama.

Ada pula pengecualian wilayah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa opsen PKB tidak dipungut di wilayahnya berdasarkan Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024. Jadi, jangan langsung menggunakan skema opsen yang berlaku di kabupaten/kota lain untuk menghitung pajak kendaraan di Jakarta.

Cara Menghitung Opsen PKB

Setelah mengetahui persentasenya, sekarang kamu bisa menghitung perkiraan opsen PKB dengan rumus sederhana berikut.

Rumus opsen PKB: Opsen PKB = 66% × pokok PKB terutang

Supaya lebih mudah dipahami, simak contoh perhitungan berikut. Angka yang digunakan merupakan ilustrasi, bukan tarif pajak resmi untuk semua kendaraan atau daerah.

Contoh Perhitungan Opsen PKB

Misalnya, pokok PKB kendaraan yang harus kamu bayar adalah Rp2.000.000 per tahun. Jika ketentuan opsen PKB 66% berlaku di daerahmu, perhitungannya menjadi:

  • Pokok PKB: Rp2.000.000
  • Opsen PKB: 66% × Rp2.000.000 = Rp1.320.000
  • Total PKB dan opsen: Rp3.320.000

Dengan demikian, jumlah PKB beserta opsennya adalah Rp3.320.000, sebelum memperhitungkan komponen lain yang mungkin tercantum dalam tagihan.

Angka tersebut juga menunjukkan bahwa opsen 66% bukan berarti pajak dihitung sebesar 66% dari harga kendaraan. Persentasenya diterapkan pada nominal PKB yang terutang. Untuk mengetahui tagihan sebenarnya, kamu bisa memeriksa rincian pada dokumen pembayaran atau layanan resmi Samsat sesuai domisili kendaraan.

Apakah Opsen PKB Berlaku untuk Semua Jenis Mobil?

Secara umum, skema opsen PKB berkaitan dengan kendaraan bermotor yang dikenai PKB di daerah yang menerapkannya. Artinya, perhitungan tidak terbatas pada satu merek atau model mobil tertentu.

Baik mobil keluaran lama maupun baru, besaran pajaknya tetap bergantung pada dasar pengenaan PKB dan ketentuan daerah yang berlaku. Tahun produksi saja tidak cukup untuk menentukan nominal opsen yang harus dibayar. Beberapa hal yang perlu kamu perhatikan antara lain:

  • Nilai jual kendaraan: menjadi salah satu dasar dalam menentukan PKB sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Tarif PKB daerah: tarif pajak ditetapkan melalui peraturan daerah sehingga bisa berbeda antarwilayah.
  • Status kepemilikan: ketentuan pajak dapat berbeda berdasarkan kepemilikan kendaraan dan aturan daerah.
  • Domisili kendaraan: penerapan opsen perlu disesuaikan dengan wilayah administrasi tempat kendaraan terdaftar.

Jadi, jika kamu sedang mempertimbangkan mobil baru atau mobil yang sudah pernah digunakan, jangan hanya melihat harga belinya. Perhitungkan juga pajak tahunan agar anggaran kepemilikan kendaraan lebih terencana.

Baca juga Artikel: Cara Cek Pajak Kendaraan Plat H Online, Bisa dari HP

Apa Bedanya Opsen PKB dan Opsen BBNKB?

Keduanya sama-sama memiliki tarif opsen sebesar 66%, tetapi objek pajak dan waktu pengenaannya berbeda.

Aspek

Opsen PKB

Opsen BBNKB

Objek pajak

Pajak Kendaraan Bermotor

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Berkaitan dengan

Kepemilikan atau penguasaan kendaraan sesuai ketentuan PKB

Penyerahan hak milik kendaraan yang menjadi objek BBNKB

Tarif opsen

66% dari pokok PKB terutang

66% dari pokok BBNKB terutang

Pembayaran

Bersamaan dengan PKB

Bersamaan dengan BBNKB

Ketentuan tarif kedua jenis opsen tersebut diatur dalam UU HKPD dan PP Nomor 35 Tahun 2023.

Bagi kamu yang berencana membeli mobil, perbedaan ini penting untuk dipahami. PKB merupakan pajak yang berkaitan dengan kepemilikan atau penguasaan kendaraan, sedangkan BBNKB berkaitan dengan penyerahan hak milik yang dikenai pajak tersebut. Jangan sampai keduanya dianggap sebagai pungutan yang sama.

Bagaimana Cara Mengetahui Besaran Opsen PKB Mobil?

Jika ingin mengetahui nominal yang perlu disiapkan, kamu tidak harus menghitung semuanya dari awal. Coba lakukan beberapa langkah berikut:

  1. Periksa STNK dan dokumen pembayaran pajak. Cocokkan identitas kendaraan serta informasi pajak yang tercantum.
  2. Gunakan layanan resmi Samsat. Cek informasi pajak melalui layanan daring resmi yang tersedia di wilayah kendaraan terdaftar.
  3. Perhatikan rincian tagihan. Pastikan kamu membedakan pokok PKB, opsen jika berlaku, serta komponen lain seperti SWDKLLJ.
  4. Konfirmasi jika ada perbedaan. Jika hasil perhitunganmu tidak sama dengan tagihan, tanyakan langsung kepada petugas Samsat.

Perlu dicatat, SWDKLLJ merupakan komponen tersendiri dan bukan bagian dari rumus opsen PKB. Selain itu, kendaraan yang memiliki tunggakan atau dikenai sanksi administrasi bisa memiliki tagihan berbeda.

Baca juga Artikel: Cara Cek Pajak Kendaraan Plat AB Online, Mudah dan Cepat

FAQ

1. Berapa tarif opsen PKB?

Tarif opsen PKB ditetapkan sebesar 66% dari pokok PKB terutang. Jadi, perhitungannya berdasarkan jumlah PKB, bukan 66% dari harga kendaraan.

2. Opsen PKB apakah harus dibayar setiap tahun?

Ya, opsen PKB dibayarkan setiap tahun bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), sesuai masa pajak kendaraan.

3. Apa yang dimaksud opsen PKB di STNK?

Opsen PKB adalah pungutan tambahan atas PKB yang menjadi penerimaan pemerintah kabupaten/kota. Jika tercantum dalam rincian pajak kendaraan, nominalnya menunjukkan besaran opsen yang harus dibayar.

4. Mengapa opsen PKB mahal?

Nominal opsen PKB bisa terasa besar karena dihitung sebesar 66% dari pokok PKB. Besarannya dipengaruhi jumlah PKB terutang, yang antara lain bergantung pada nilai jual kendaraan, tarif daerah, dan kepemilikan kendaraan.

Siap Punya Mobil? Temukan Pilihan yang Sesuai Kebutuhanmu

Jadi, opsen PKB berapa persen? Tarifnya adalah 66% dari pokok PKB terutang di wilayah yang menerapkan ketentuan opsen. Dengan memahami cara menghitungnya dan mengecek rincian pajak resmi, kamu bisa memperkirakan biaya kepemilikan mobil dengan lebih cermat.

Apabila Kamu sedang merencanakan membeli mobil, pastikan juga kondisi kendaraan, kelengkapan dokumen, dan biaya tahunannya sudah sesuai dengan kebutuhan. Di Caroline.id, kamu bisa mencari mobil dengan informasi yang jelas serta dukungan layanan untuk membantu proses kepemilikan terasa lebih nyaman.

Setiap unit yang kamu bawa pulang juga dilengkapi Garansi 7G+ selama satu tahun, yang mencakup komponen penting seperti mesin, transmisi, AC, rem, kelistrikan, sistem penggerak, dan kemudi. Ada pula Buyback Warranty berupa pengembalian uang 100% jika mobil terbukti pernah mengalami tabrakan berat atau terendam banjir berat, sesuai ketentuan garansi.

Yuk, hubungi kami via WhatsApp untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Kamu bisa memanfaatkan layanan lain di Caroline.id: 

cicilan-2-juta.webp

AUTHOR
author-image

Ikuti Kami

Jual Beli Bergaransi!

Proses serba cepat dan transparan. Inspeksi cepat 30 menit dan gratis kemudian team kami akan memberikan penawaran harga sesuai hasil inspeksi. Jika sepakat jual, pembayaran akan langsung ditransfer ke rekening Anda kurang dari 1 jam.

Opsen PKB Berapa Persen? Ini Besaran dan Cara Hitungnya