Panduan Cek Pajak Mobil Jakarta, Lengkap dengan Cara Bayarnya

author-image
Dany M. Ridwan | 26 Agu 2026
Share
share-mobil
Detail Article

Membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban setiap pemilik mobil agar status kendaraan tetap legal digunakan di jalan. Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta ketentuan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikelola oleh pemerintah daerah.

 

Kabar baiknya, cek bayar pajak mobil Jakarta kini dapat dilakukan secara online dengan cepat tanpa harus datang ke kantor Samsat. Kamu hanya perlu menyiapkan nomor polisi kendaraan atau data kendaraan tertentu untuk mengetahui besaran pajak, masa berlaku, hingga status pembayaran kendaraan.

 

Mari simak panduan lengkapnya mulai dari cara cek pajak mobil Jakarta dan cara pembayaran secara online!

 

banner 1.jpg.jpeg

Cara Cek Bayar Pajak Mobil Jakarta Secara Online

Kini, cek bayar pajak mobil Jakarta dapat dilakukan dengan mudah melalui beberapa layanan resmi yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Korlantas Polri. Kamu bisa memilih metode yang paling praktis, mulai dari website, aplikasi, hingga kode USSD tanpa koneksi internet.

Baca juga Artikel: Hatchback Toyota Terbaik 2026 dan Pilihan Modelnya

1. Melalui Website Resmi Samsat DKI Jakarta

Salah satu cara paling mudah adalah melalui website resmi Samsat DKI Jakarta. Layanan ini memungkinkan kamu mengetahui besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa perlu datang ke kantor Samsat. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka website resmi Samsat PKB DKI Jakarta.
  2. Masukkan nomor polisi (plat nomor) kendaraan.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilik kendaraan sesuai data pada STNK.
  4. Centang verifikasi "I'm not a robot".
  5. Klik Cari untuk menampilkan informasi pajak kendaraan.

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi seperti:

  • Besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
  • Nilai SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
  • Total tagihan yang harus dibayar.
  • Informasi masa berlaku pajak kendaraan.

Cara ini cocok digunakan jika kamu ingin mengetahui nominal pajak dengan cepat sebelum melakukan pembayaran.

2. Melalui Aplikasi JAKI atau SIGNAL

Selain website, kamu juga bisa mengecek pajak kendaraan melalui aplikasi resmi di smartphone.

a. Aplikasi JAKI

JAKI merupakan aplikasi layanan publik milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyediakan berbagai layanan administrasi, termasuk informasi pajak kendaraan.

Cara menggunakannya:

  1. Unduh dan buka aplikasi JAKI.
  2. Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
  3. Pilih menu JakPenda.
  4. Buka layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
  5. Masukkan data kendaraan untuk melihat informasi pajak.

b. Aplikasi SIGNAL

Alternatif lainnya adalah menggunakan SIGNAL (Samsat Digital Nasional), aplikasi resmi dari Korlantas Polri yang tidak hanya digunakan untuk mengecek, tetapi juga membayar pajak kendaraan tahunan secara online.

Langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Registrasikan akun menggunakan NIK.
  3. Tambahkan data kendaraan yang terdaftar atas nama kamu.
  4. Pilih kendaraan yang ingin dicek.
  5. Sistem akan menampilkan rincian pajak beserta nominal yang harus dibayarkan.

Melalui SIGNAL, kamu juga dapat melakukan pembayaran pajak tahunan dan memperoleh pengesahan STNK secara elektronik tanpa perlu datang ke kantor Samsat.

3. Melalui Portal Pajak Online Bapenda Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyediakan portal Pajak Online yang dapat digunakan untuk mengakses informasi Pajak Kendaraan Bermotor. Caranya sebagai berikut:

  1. Kunjungi portal Pajak Online Bapenda DKI Jakarta.
  2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar atau lakukan registrasi jika belum memiliki akun.
  3. Pilih menu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
  4. Sistem akan menampilkan informasi kendaraan beserta rincian pajak yang harus dibayarkan.

Layanan ini cocok bagi wajib pajak yang juga memanfaatkan berbagai layanan perpajakan daerah secara online.

Baca juga Artikel: Parkir Paralel dan Seri: Bedanya Apa? Ini Cara Parkirnya

4. Melalui Kode USSD (Tanpa Koneksi Internet)

Apabila tidak memiliki akses internet, kamu tetap dapat memperoleh informasi pajak kendaraan melalui layanan kode USSD. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka menu panggilan pada ponsel.
  2. Ketik *368*1#, lalu tekan tombol panggil.
  3. Ikuti petunjuk yang muncul pada layar hingga informasi pajak kendaraan ditampilkan.

Metode ini menjadi alternatif praktis bagi pengguna ponsel yang ingin mengecek informasi pajak tanpa menggunakan aplikasi maupun browser internet.

Cara Bayar Pajak Mobil Jakarta Secara Online

Selain mengecek besaran pajak, kamu juga bisa membayar pajak mobil Jakarta secara online tanpa perlu datang ke kantor Samsat. Salah satu cara yang paling praktis adalah melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang dikembangkan oleh Korlantas Polri.

Namun, layanan ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan atau pengesahan STNK tahunan. Jika masa berlaku pelat nomor sudah habis (pajak lima tahunan), kamu tetap harus datang ke kantor Samsat karena kendaraan perlu menjalani cek fisik.

Sebelum melakukan pembayaran melalui SIGNAL, pastikan beberapa persyaratan berikut sudah terpenuhi:

  • Pembayaran hanya untuk perpanjangan pajak tahunan.
  • NIK yang digunakan saat mendaftar akun SIGNAL harus sama dengan NIK yang tercantum pada STNK.
  • Kendaraan tidak dalam status blokir.
  • Kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

Langkah-Langkah Bayar Pajak Mobil Lewat SIGNAL

Jika seluruh persyaratan sudah terpenuhi, berikut cara membayar pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL.

1. Registrasi Akun

Apabila belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Daftarkan akun menggunakan NIK, nama sesuai KTP, alamat email, dan nomor ponsel aktif.
  3. Lakukan verifikasi wajah mengikuti petunjuk yang tersedia hingga proses registrasi selesai.

2. Tambahkan Data Kendaraan

Setelah akun aktif, daftarkan kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya. Cara untuk menambahkan data kendaraan adalah sebagai berikut:

  1. Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.
  2. Masukkan nomor polisi kendaraan.
  3. Masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  4. Pastikan data kendaraan yang muncul sudah sesuai.

3. Lakukan Pembayaran Pajak

Selanjutnya, lakukan pembayaran dengan langkah berikut:

  1. Masuk ke menu Pendaftaran Pengesahan STNK.
  2. Pilih kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya.
  3. Sistem akan menampilkan rincian tagihan pajak.
  4. Klik Kirim Dokumen TBPKP, lalu pilih Lanjut.
  5. Pilih metode pembayaran yang diinginkan untuk memperoleh kode bayar.

Metode Pembayaran yang Tersedia

Pembayaran pajak kendaraan melalui SIGNAL dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran, antara lain:

  • Mobile Banking (Bank DKI, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan bank rekanan lainnya).
  • ATM.
  • Internet Banking.
  • Dompet digital yang didukung, seperti GoPay.
  • Marketplace atau e-commerce yang bekerja sama dengan SIGNAL.

Dengan banyaknya pilihan metode pembayaran, kamu bisa menyesuaikannya dengan layanan yang paling nyaman digunakan.

Bukti Pembayaran Pajak Setelah Transaksi Berhasil

Setelah pembayaran berhasil diverifikasi, kamu akan memperoleh bukti pembayaran secara digital tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Dokumen yang diterima meliputi:

  • E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran).
  • E-Pengesahan STNK yang sah secara hukum dan dapat diakses melalui aplikasi SIGNAL.

Sementara itu, TBPKP fisik akan dikirimkan ke alamat rumah yang terdaftar melalui layanan Pos Indonesia yang bekerja sama dengan Samsat. Dengan demikian, kamu tidak perlu mengantre di kantor Samsat hanya untuk mengambil dokumen tersebut.

Baca juga Artikel: 7 Freon AC Mobil yang Bagus untuk Menjaga Kabin Tetap Sejuk

Saatnya Cek dan Bayar Pajak Mobil Tepat Waktu

Cek bayar pajak mobil Jakarta kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online melalui website resmi, aplikasi SIGNAL, maupun layanan digital lainnya. Dengan rutin mengecek dan membayar pajak tepat waktu, kamu bisa menghindari denda sekaligus memastikan kendaraan tetap memiliki dokumen yang sa.

Jika kamu sedang berencana membeli mobil bekas, jangan hanya memperhatikan kondisi fisik kendaraannya, tetapi pastikan juga legalitas dan kelengkapan dokumennya. Di Caroline.id, setiap mobil bekas telah melalui inspeksi menyeluruh serta proses verifikasi dokumen sehingga kamu bisa bertransaksi dengan lebih tenang. Selain itu, setiap pembelian mobil bekas juga dilengkapi Garansi 7G+ selama 1 tahun yang mencakup mesin, transmisi, AC, rem, sistem kelistrikan, steering, drivetrain, serta jaminan bebas banjir, bebas bekas kecelakaan besar, dan keaslian dokumen kendaraan.

Masih punya pertanyaan? Jangan ragu untuk berkonsultasi via WhatsApp. Tim Caroline.id siap membantu memberikan informasi seputar jual beli mobil bekas dan menemukan kendaraan yang paling sesuai dengan kebutuhan serta budget kamu.

Kamu juga bisa memanfaatkan berbagai layanan dari Caroline.id sesuai kebutuhan:

4.png

AUTHOR
author-image

Ikuti Kami

Jual Beli Bergaransi!

Proses serba cepat dan transparan. Inspeksi cepat 30 menit dan gratis kemudian team kami akan memberikan penawaran harga sesuai hasil inspeksi. Jika sepakat jual, pembayaran akan langsung ditransfer ke rekening Anda kurang dari 1 jam.