Sebagai pemilik -- atau calon pemilik -- kendaraan, mungkin Anda pernah mendengar istilah pajak progresif. Namun, apa sebenarnya pengertian pajak progresif kendaraan?
Secara sederhana, pajak progresif akan dikenakan pada kendaraan yang memiliki kesamaan nama pemilik dengan alamat tempat tinggal yang sama pula.
Besarnya tarif pajak tersebut bervariasi. Kendaraan kedua, ketiga, keempat dan seterusnya akan dikenakan pajak progresif yang berbeda-beda.
Dasar pengenaan pajak progresif diatur dalam dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Di dalamnya juga disebutkan kendaraan apa saja yang dikenakan pajak progresif, meliputi:
Untuk besarnya tarif, dalam undang-undang disebutkan pajak progresif paling kecil (untuk kendaraan ke-1) adalah 2% dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor).
NJKB tidak bisa ditentukan sembarang. NJKB yang diakui dalam hal ini adalah hasil perhitungan (PKB/2) x 100.
Sedangkan, pajak progresif paling besar (untuk kendaraan ke-17) adalah 10% dari NJKB.
Perlu diketahui, meski sudah ada undang-undangnya, namun setiap daerah memiliki kewenangan atas penentuan tarif. Jadi setiap provinsi bisa memiliki tarif pajak progresif yang berbeda-beda.
Daftar di bawah ini akan menunjukkan besarnya pajak progresif untuk DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 tahun 2015:
Dengan memahami pengertian pajak progresif kendaraan seperti yang dijelaskan di atas, harapannya pemilik atau calon pemilik mobil menyadari dana yang harus dikeluarkan setiap bayar pajak akan berbeda-beda. Utamanya ketika memiliki kendaraan lebih dari satu dalam satu nama kepemilikan.
Sumber: indonesia.go.id
Jangan Keliru! Begini Perhitungan Pajak Mobil Progresif
3 Jul 2025Mobil Bekas Paling Aman di Cibubur Ada di Showroom Ini!
9 Jun 2025Banyak Mobil Terjangkau di Tempat Beli Mobil Bekas Paling Aman di Bogor Ini!
9 Jun 2025Kumpulan Mobil Terbaik di Showroom Mobil Bekas Paling Aman di Karawang!
9 Jun 2025Banyak Mobil Terjangkau di Showroom Mobil Bekas Paling Aman di Bandung Ini!
9 Jun 2025Temukan Mobil Impian di Showroom Mobil Bekas Paling Aman di Tangerang Selatan!
9 Jun 2025Ikuti Kami
Terpopuler
Kupas Tuntas Perbedaan MPV dan LCGC, Jangan Salah Pilih!
Tips & Trik | 4 Jul 2025Apa Itu Facelift Mobil? Yuk, Cari Tahu Fungsinya!
Tips & Trik | 4 Jul 2025Kamu Ingin Menghemat Konsumsi BBM Fortuner? Ini Tipsnya!
Tips & Trik | 4 Jul 2025Ingin Mobil Luas dan Nyaman? Ini Rekomendasi 7 Seater Terbaik 2025
Bedah Mobil | 3 Jul 2025Jangan Keliru! Begini Perhitungan Pajak Mobil Progresif
Berita Terkini | 3 Jul 2025Jual Beli Bergaransi!
Proses serba cepat dan transparan. Inspeksi cepat 30 menit dan gratis kemudian team kami akan memberikan penawaran harga sesuai hasil inspeksi. Jika sepakat jual, pembayaran akan langsung ditransfer ke rekening Anda kurang dari 1 jam.