logo caroline red
menu

Syarat Balik Nama Mobil dan Proses Lengkapnya

author-image
Caroline.id | 11 Des 2025
Share
share-mobil
Detail Article

Secara sederhana, Balik Nama Mobil adalah proses legal untuk mengganti nama pemilik yang tertera di dalam dokumen kendaraan (STNK dan BPKB) dari pemilik lama (penjual) menjadi pemilik baru (pembeli). Dalam bahasa administrasi Samsat, proses ini dikenal dengan istilah BBN-KB atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Syarat balik nama mobil terdiri dari dokumen identitas, dokumen kendaraan dan bukti peralihan.

Sebelum Sobi Caroline mengumpulkan berkas, ada baiknya memahami mengapa langkah ini krusial. Melakukan balik nama bukan sekadar mengganti nama di kertas, tetapi memberikan kepastian hukum.

  1. Kemudahan Bayar Pajak

Ini alasan utamanya. Jika mobil sudah atas nama sendiri, Sobi Caroline bisa membayar pajak tahunan secara online atau di gerai Samsat mana pun hanya dengan KTP sendiri. Tidak perlu lagi repot mencari pemilik lama untuk meminjam KTP asli, yang sering kali berujung pada biaya sewa KTP atau malah KTP pemilik lama sudah tidak bisa dipakai karena lapor jual/blokir.

  1. Status Kepemilikan Sah

BPKB dan STNK atas nama sendiri adalah bukti terkuat kepemilikan aset. Ini sangat berguna jika Sobi Caroline ingin menjaminkan BPKB untuk keperluan dana darurat atau menjualnya kembali dengan harga yang lebih baik.

  1. Menghindari Blokir

Banyak penjual mobil bekas langsung memblokir STNK setelah mobil terjual untuk menghindari pajak progresif. Jika Sobi Caroline tidak segera balik nama, Sobi Caroline akan kaget saat hendak bayar pajak karena statusnya sudah terblokir dan wajib balik nama saat itu juga.

Daftar Lengkap Syarat Balik Nama Mobil

Pastikan semua dokumen ini sudah masuk ke dalam map Sobi Caroline.

1. Dokumen Identitas Diri (Pemilik Baru)

Ini adalah dasar data kepemilikan yang baru.

  • KTP Asli: Wajib dibawa untuk ditunjukkan di loket.
  • Fotokopi KTP: Siapkan minimal 3-4 lembar. Pastikan alamat di KTP sesuai dengan wilayah Samsat tempat Sobi Caroline mengurus balik nama.

2. Dokumen Kendaraan (Asli dan Fotokopi)

  • BPKB Asli: Buku Pemilik Kendaraan Bermotor. Fotokopi seluruh halaman, bukan hanya halaman identitas, karena sering kali diminta oleh petugas arsip.
  • STNK Asli: Surat Tanda Nomor Kendaraan. Fotokopi juga bagian depan dan belakangnya.

3. Bukti Peralihan Hak (Kuitansi)

Ini adalah syarat balik nama mobil yang paling sering salah atau terlewat. Samsat membutuhkan bukti bahwa jual beli sah telah terjadi.

  • Kuitansi Pembelian: Harus mencantumkan tanggal pembelian, jenis mobil, Nopol, Nomor Rangka, Nomor Mesin, dan harga beli.
  • Materai Rp 10.000: Kuitansi tersebut wajib ditandatangani oleh penjual di atas materai. Tanpa materai, berkas sering kali ditolak.

4. Hasil Cek Fisik Kendaraan

Dokumen ini didapatkan langsung di Samsat.

  • Bawa mobil ke area cek fisik. Petugas akan melakukan gesek nomor rangka dan nomor mesin.
  • Hasil gesekan tersebut akan ditempel di formulir khusus dan dilegalisir oleh petugas Samsat. Formulir inilah yang disatukan dengan berkas lainnya.

Tahapan dan Proses Balik Nama di Samsat

Setelah semua syarat balik nama mobil siap, Sobi Caroline bisa mengikuti alur berikut ini. Proses ini umumnya memakan waktu satu hari kerja jika Sobi Caroline datang pagi.

Tahap 1: Cek Fisik dan Pendaftaran

Datanglah sepagi mungkin (pukul 08.00) ke Samsat tujuan (sesuai domisili KTP Sobi Caroline). Langsung menuju area Cek Fisik. Setelah mobil digesek, bawa formulir ke loket pengesahan cek fisik untuk dicap. Setelah itu, parkir mobil dan menuju gedung utama Samsat.

Tahap 2: Loket BBN II (Bea Balik Nama)

Cari loket pendaftaran Balik Nama atau Mutasi Masuk (jika dari luar daerah). Serahkan semua berkas yang sudah disiapkan. Petugas akan memeriksa kelengkapan dan memberikan tanda terima. Sobi Caroline akan diminta menunggu proses verifikasi berkas.

Tahap 3: Pembayaran di Kasir

Setelah berkas diverifikasi, nama Sobi Caroline akan dipanggil di kasir. Di sini Sobi Caroline membayar biaya pajak, BBN-KB, SWDKLLJ, dan biaya administrasi STNK serta TNKB.

  • Tips: Cek apakah provinsi Sobi Caroline sedang mengadakan program "Pemutihan". Biasanya dalam program ini, biaya BBN-KB II (Balik Nama Mobil Bekas) digratiskan, sehingga Sobi Caroline hanya membayar pajak, parkir, dan administrasi saja.

Tahap 4: Pengambilan STNK dan Plat Nomor

Setelah lunas, tunggu hingga nama Sobi Caroline dipanggil di loket penyerahan. Sobi Caroline akan menerima STNK Baru atas nama sendiri dan Plat Nomor (TNKB) Baru (jika masa berlaku 5 tahunan habis atau mutasi).

Tahap 5: Pengurusan BPKB Baru

Ingat, proses di Samsat biasanya hanya untuk STNK dan Pajak. Untuk mengubah nama di buku BPKB, Sobi Caroline harus pergi ke loket BPKB (biasanya di gedung Ditlantas Polda atau ruangan terpisah di Samsat besar).

  • Serahkan fotokopi STNK baru, KTP, dan BPKB lama.
  • Bayar biaya administrasi BPKB.
  • BPKB baru tidak langsung jadi. Biasanya butuh waktu 1 minggu hingga 1 bulan untuk diambil kembali.

Estimasi Biaya yang Perlu Disiapkan

Biaya balik nama tidak murah, jadi Sobi Caroline harus punya hitungan kasar. Berikut komponen biayanya (Estimasi non-pemutihan):

  1. BBN-KB (Bea Balik Nama): Biasanya 1% dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Contoh: Jika NJKB mobil 100 juta, maka BBN-nya Rp 1.000.000.
  2. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Pajak tahunan (sekitar 1.5% - 2% NJKB).
  3. SWDKLLJ: Rp 143.000.
  4. Biaya Penerbitan STNK: Rp 200.000.
  5. Biaya Penerbitan TNKB (Plat): Rp 100.000.
  6. Biaya Penerbitan BPKB: Rp 375.000.
  7. Biaya Pendaftaran: Sekitar Rp 75.000 - Rp 100.000.

Jadi, siapkan dana setidaknya 1% dari harga mobil + pajak tahunan + sekitar 1 juta rupiah untuk biaya administrasi.

Mau Mobil Bekas Tanpa Pusing Dokumen? Caroline.id Jawabannya!

Di Caroline.id, kami memahami bahwa Sobi Caroline menginginkan kemudahan. Oleh karena itu, kami menjamin seluruh unit mobil bekas yang kami jual memiliki dokumen yang lengkap dan sah. 

Setiap mobil disini juga wajib lulus inspeksi 150+ titik. Kami menjamin mobil bebas banjir dan bebas tabrakan besar. Transparansi ini kami kunci dengan garansi buyback 100% selama 5 hari jika mobil tidak sesuai laporan.

Pembelian kamu dilindungi oleh Garansi 7G selama 1 tahun penuh yang mencakup perbaikan pada:

  1. Garansi Mesin
  2. Garansi Transmisi
  3. Garansi Sistem AC
  4. Garansi Sistem Rem
  5. Garansi Kelistrikan
  6. Garansi Sistem Penggerak
  7. Garansi Sistem Kemudi

Beli mobil bekas dengan dokumen lengkap hanya di Caroline.id. Hubungi kami sekarang!

Jelajahi layanan kami untuk Sobi Caroline:

Klik Ini untuk Kami Bantu Pilih Mobil.webp

AUTHOR
author-image

Jangan Lewatkan