logo caroline red
menu

Tol Bali Mandara Sediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

author-image
Caroline.id | 30 Jan 2020
Share
share-mobil
Detail Article

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kini telah tersedia di Jalan Tol Bali Mandara (Nusa Dua - Ngurah Rai - Benoa). SPKLU tersebut merupakan kolaborasi antara PT Jasamarga Bali Tol (JBT) selaku pengelola Jalan Tol, bersama PT PLN (Persero) dan PT Opinteh Djojo Indo. Peresmian berlangsung di Pool Ruas PT JBT, pada Selasa (28/1/2020) kemarin.

Keberadaan SPKLU ini turut mendukung penerapan teknologi ramah lingkungan serta konsep Green Toll Road yang dicetuskan oleh Jasa Marga.

Peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Jalan Tol Bali Mandara ini turut dihadiri oleh Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur yang sekaligus menjabat sebagai Komisaris Utama PT JBT, General Manager PLN Distribusi Bali Nyoman Suwarjoni Astawa serta Komisaris Utama PT Opinteh Djojo Indo Amin Gondo Sabtono.

Direktur Utama PT JBT, Enkky Sasono yang juga hadir saat peresmian SPKLU tersebut mengungkapkan, sementara ini fasilitas SPKLU tersebut memang baru tersedia satu unit. Namun ke depan, Ia berharap, SPKLU lainnya bisa terbangun di semua area pintu masuk Jalan Tol Bali Mandara.

“Jadi, ke depan kita lihat dahulu penetrasi mobil listrik di Bali seperti apa,” ujar Enkky.

Menurut Enkky, saat ini ekosistem mobil listrik, khususnya di Bali, memang belum berkembang secara signifikan. Meski begitu, pembangunan SPKLU tersebut merupakan langkah konkret terhadap regulasi terkait, baik oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.

Regulasi yang dimaksud, tambah Enkky adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Peresmian stasiun pengisian kendaraan listrik di tol Bali Mandara

Perpres tersebut mendapat sambutan positif dari Gubernur Bali melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Kita membiasakan suatu yang baru. Tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tapi perlu kami tegaskan ini adalah sebuah langkah awal dalam mendukung apa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, baik itu Pemerintah Pusat ataupun pemerintah daerah,” beber Enkky.

Sesuai dengan misinya, mengoperasikan jalan tol dengan tetap menjaga keasrian lingkungan dan budaya Bali, ke depannya PT JBT juga akan mengembangkan sumber-sumber energi baru untuk transportasi yang ramah lingkungan, misalnya energi sel surya atau matahari.

Untuk mengembangkan teknologi berbahan baku matahari, PT JBT telah melakukan serangkaian riset dan inovasi berkelanjutan. Rencananya, PT JBT akan menggunakan teknologi sel surya di sepanjang jalur motor pada Jalan Tol Bali Mandara.

Selain menyediakan listrik yang bersumber dari sel surya, teknologi ini juga dapat melindungi pengguna motor dari terpaan angin.

AUTHOR
author-image