
Halo Sobi Caroline! Pernahkah kamu sudah hampir sampai tujuan, tapi baru sadar ternyata rute yang dilewati masuk kawasan ganjil-genap? Situasi seperti ini tentu bikin panik, apalagi kalau sedang terburu-buru dan belum tahu jalur alternatif yang bisa digunakan.
Buat kamu yang sering berkendara di Jakarta, memahami aturan ganjil-genap sekaligus mengetahui cara menghindarinya bisa membuat perjalanan lebih tenang. Kabar baiknya, Google Maps punya fitur yang dapat membantu menyesuaikan rute berdasarkan nomor pelat kendaraan.
Lantas, bagaimana cara menghindari ganjil genap di Google Maps? Yuk, simak langkah-langkah dan aturan yang perlu kamu ketahui berikut ini!
Google Maps menyediakan opsi rute yang dapat membantu pengemudi menghindari kawasan dengan aturan ganjil-genap. Sebelum menggunakan navigasi, kamu perlu memasukkan jenis pelat kendaraan terlebih dahulu. Berikut cara mengaktifkannya:
Buka aplikasi Google Maps di smartphone.
Ketuk foto profil atau ikon akun di pojok kanan atas.
Pilih Setelan.
Masuk ke menu Setelan navigasi.
Setelah masuk ke setelan navigasi:
Gulir hingga menemukan bagian Opsi rute.
Cari pilihan Hindari tilang ganjil-genap (Avoid odd-even traffic fines).
Aktifkan fitur tersebut.
Google Maps kemudian akan meminta kamu memilih jenis pelat kendaraan.
Pilih Pelat Ganjil jika angka terakhir nomor polisi kendaraanmu merupakan angka ganjil.
Pilih Pelat Genap jika angka terakhirnya merupakan angka genap.
Ketuk Selesai untuk menyimpan pengaturan.
Setelah pengaturan tersimpan, kamu bisa menggunakan Google Maps seperti biasa. Masukkan lokasi keberangkatan dan tujuan. Google Maps akan membantu memberikan pilihan rute yang menghindari area ganjil-genap yang tidak sesuai dengan plat kendaraanmu.
Meski begitu, tetap perhatikan rambu dan ketentuan lalu lintas di jalan. Fitur navigasi hanya berfungsi sebagai alat bantu, bukan pengganti aturan lalu lintas yang berlaku.
Baca juga Artikel: Ketahui Harga Tol Serpong–Cinere untuk Semua Golongan Kendaraan
Ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui tentang penerapan kebijakan ganjil-genap ini. Mulai dari tujuan, waktu diberlakukannya, jenis kendaraan, dan rute jalanan yang terdampak. Berikut penjelasannya:
Kebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta diatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap. Aturan ini menggantikan skema 3 in 1 yang dinilai kurang efektif dalam mengurangi kemacetan. Dasar hukum tersebut memberikan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi DKI untuk membatasi kendaraan berdasarkan digit terakhir pelat nomor.
Tujuan dari diberlakukannya sistem ini untuk menekan volume kendaraan di jalan protokol, meningkatkan kecepatan rata-rata arus lalu lintas, dan mengurangi emisi gas buang. Dengan aturan ini, diharapkan masyarakat terdorong menggunakan transportasi umum atau berbagi tumpangan, sehingga kualitas udara dan kenyamanan berkendara di ibu kota semakin membaik.
Penerapan aturan ganjil-genap hanya berlaku pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat, kecuali hari libur nasional. Setiap hari terbagi menjadi dua sesi:
Di luar rentang waktu tersebut, semua kendaraan berpelat ganjil maupun genap bebas melintas.
Sejumlah kendaraan mendapatkan pengecualian agar layanan publik tetap berjalan lancar. Kendaraan yang tidak terkena aturan meliputi:
Daftar lengkap pengecualian dapat dilihat pada lampiran Pergub No. 88/2019 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022.
Berikut adalah daftar 25 ruas jalan utama di Jakarta yang saat ini diberlakukan sistem ganjil-genap:
Karena penerapan aturan bisa disesuaikan dengan kebijakan lalu lintas terbaru, sebaiknya jangan hanya mengandalkan daftar jalan di atas. Periksa kembali informasi resmi sebelum berangkat, terutama jika perjalanan dilakukan pada jam sibuk.
Baca juga Artikel: Tarif Tol Pandaan–Malang Terbaru, Berapa Biaya Perjalanannya?
Mengaktifkan fitur hindari ganjil-genap di Google Maps bisa menjadi langkah praktis untuk membantu menentukan rute yang sesuai dengan pelat kendaraan. Namun, tetap pastikan kamu memahami jam berlaku, ruas jalan yang terdampak, serta perubahan aturan lalu lintas sebelum berangkat.
Jika kamu sedang mempertimbangkan mobil untuk menunjang mobilitas harian di Jakarta, jangan cuma pilih berdasarkan tampilan atau harga. Kondisi mobil, kelengkapan dokumen, hingga riwayat penggunaannya juga penting diperhatikan, terutama saat membeli mobil bekas.
Di Caroline.id, kamu bisa menemukan berbagai pilihan mobil bekas yang sudah melalui inspeksi 150+ titik. Setiap mobil juga dilengkapi Garansi 7G+ selama 1 tahun serta jaminan dokumen yang lebih aman, sehingga kamu bisa membeli dengan lebih tenang.
Masih bingung menentukan mobil yang cocok? Hubungi kami via WhatsApp dan tim Caroline.id siap membantu memberikan rekomendasi sesuai kebutuhanmu.
Yuk, cari mobil bekas yang sesuai kebutuhanmu di Caroline.id dan konsultasikan pilihanmu bersama tim Caroline.id!
Selain beli mobil bekas, Caroline.id juga punya layanan lain yang bisa membantu kebutuhan mobilmu:
Ingin melepas mobil lama? Proses jual mobil dibuat lebih praktis dan transparan.
Punya mobil incaran tertentu? Kamu bisa berkonsultasi untuk mencari unit yang sesuai kebutuhan.

Mobil LCGC Apa Saja? Ini Pilihan dan Kelebihannya
19 Sep 2026
Harga Mobil Bekas di Bawah 100 Juta, Ada Mobil Apa Saja?
19 Sep 2026
Harga Mobil Bekas Agya di Bawah Rp100 Juta, Apakah Layak Dibeli?
19 Sep 2026
Harga Mobil Bekas Ayla di Bawah Rp100 Juta, Cek Tahun dan Varian
19 Sep 2026
Begini Cara dan Syarat Cek Plat Nomor Online Tanpa Ribet
19 Sep 2026
Cek Pajak Kendaraan Tangerang Online, Ini Cara Mudahnya
18 Sep 2026Ikuti Kami
Terpopuler
Jual Beli Bergaransi!
Proses serba cepat dan transparan. Inspeksi cepat 30 menit dan gratis kemudian team kami akan memberikan penawaran harga sesuai hasil inspeksi. Jika sepakat jual, pembayaran akan langsung ditransfer ke rekening Anda kurang dari 1 jam.

Mobil LCGC Apa Saja? Ini Pilihan dan Kelebihannya
19 Sep 2026
Harga Mobil Bekas di Bawah 100 Juta, Ada Mobil Apa Saja?
19 Sep 2026
Harga Mobil Bekas Agya di Bawah Rp100 Juta, Apakah Layak Dibeli?
19 Sep 2026
Harga Mobil Bekas Ayla di Bawah Rp100 Juta, Cek Tahun dan Varian
19 Sep 2026
Begini Cara dan Syarat Cek Plat Nomor Online Tanpa Ribet
19 Sep 2026