Cara Menghindari Ganjil Genap di Google Maps dengan Mudah

author-image
Caroline.id | 28 Jul 2025
Share
share-mobil
Detail Article

Halo Sobi Caroline! Pernahkah kamu sudah hampir sampai tujuan, tapi baru sadar ternyata rute yang dilewati masuk kawasan ganjil-genap? Situasi seperti ini tentu bikin panik, apalagi kalau sedang terburu-buru dan belum tahu jalur alternatif yang bisa digunakan.

Buat kamu yang sering berkendara di Jakarta, memahami aturan ganjil-genap sekaligus mengetahui cara menghindarinya bisa membuat perjalanan lebih tenang. Kabar baiknya, Google Maps punya fitur yang dapat membantu menyesuaikan rute berdasarkan nomor pelat kendaraan.

Lantas, bagaimana cara menghindari ganjil genap di Google Maps? Yuk, simak langkah-langkah dan aturan yang perlu kamu ketahui berikut ini!

banner 1.jpg.jpeg

Cara Menghindari Ganjil Genap di Google Maps

Google Maps menyediakan opsi rute yang dapat membantu pengemudi menghindari kawasan dengan aturan ganjil-genap. Sebelum menggunakan navigasi, kamu perlu memasukkan jenis pelat kendaraan terlebih dahulu. Berikut cara mengaktifkannya:

1. Buka Setelan Navigasi

  • Buka aplikasi Google Maps di smartphone.

  • Ketuk foto profil atau ikon akun di pojok kanan atas.

  • Pilih Setelan.

  • Masuk ke menu Setelan navigasi.

2. Aktifkan Opsi Hindari Ganjil-Genap

Setelah masuk ke setelan navigasi:

  • Gulir hingga menemukan bagian Opsi rute.

  • Cari pilihan Hindari tilang ganjil-genap (Avoid odd-even traffic fines).

  • Aktifkan fitur tersebut.

3. Masukkan Jenis Pelat Kendaraan

Google Maps kemudian akan meminta kamu memilih jenis pelat kendaraan.

  • Pilih Pelat Ganjil jika angka terakhir nomor polisi kendaraanmu merupakan angka ganjil.

  • Pilih Pelat Genap jika angka terakhirnya merupakan angka genap.

  • Ketuk Selesai untuk menyimpan pengaturan.

4. Cari Rute ke Tujuan

Setelah pengaturan tersimpan, kamu bisa menggunakan Google Maps seperti biasa. Masukkan lokasi keberangkatan dan tujuan. Google Maps akan membantu memberikan pilihan rute yang menghindari area ganjil-genap yang tidak sesuai dengan plat kendaraanmu.

Meski begitu, tetap perhatikan rambu dan ketentuan lalu lintas di jalan. Fitur navigasi hanya berfungsi sebagai alat bantu, bukan pengganti aturan lalu lintas yang berlaku.

Baca juga Artikel: Ketahui Harga Tol Serpong–Cinere untuk Semua Golongan Kendaraan

Kebijakan Ganjil-Genap yang Berlaku

Ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui tentang penerapan kebijakan ganjil-genap ini. Mulai dari tujuan, waktu diberlakukannya, jenis kendaraan, dan rute jalanan yang terdampak. Berikut penjelasannya:

1. Tujuan Penerapan Kebijakan

Kebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta diatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap. Aturan ini menggantikan skema 3 in 1 yang dinilai kurang efektif dalam mengurangi kemacetan. Dasar hukum tersebut memberikan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi DKI untuk membatasi kendaraan berdasarkan digit terakhir pelat nomor.

Tujuan dari diberlakukannya sistem ini untuk menekan volume kendaraan di jalan protokol, meningkatkan kecepatan rata-rata arus lalu lintas, dan mengurangi emisi gas buang. Dengan aturan ini, diharapkan masyarakat terdorong menggunakan transportasi umum atau berbagi tumpangan, sehingga kualitas udara dan kenyamanan berkendara di ibu kota semakin membaik.

2. Hari dan Jam 

Penerapan aturan ganjil-genap hanya berlaku pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat, kecuali hari libur nasional. Setiap hari terbagi menjadi dua sesi: 

  • Pagi pukul 06.00-10.00 WIB
  • Sore pukul 16.00-21.00 WIB

Di luar rentang waktu tersebut, semua kendaraan berpelat ganjil maupun genap bebas melintas.

3. Kendaraan yang Dikecualikan

Sejumlah kendaraan mendapatkan pengecualian agar layanan publik tetap berjalan lancar. Kendaraan yang tidak terkena aturan meliputi:

  • Ambulan dan mobil pemadam kebakaran
  • Kendaraan dinas operasional TNI/Polri dan Pemerintah Daerah
  • Kendaraan listrik dan sepeda motor
  • Bus angkutan umum, kendaraan layanan disabilitas, serta truk tangki BBM dan LPG. 

Daftar lengkap pengecualian dapat dilihat pada lampiran Pergub No. 88/2019 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022.

4. Daftar Ruas Jalan Utama 

Berikut adalah daftar 25 ruas jalan utama di Jakarta yang saat ini diberlakukan sistem ganjil-genap:

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati (dari Simpang Jalan Ketimun–Jalan TB Simatupang)
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S. Parman (dari Simpang Tomang Raya sampai Gatot Subroto)
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan DI Pandjaitan
  • Jalan Jenderal A. Yani (dari Simpang Bekasi Timur Raya sampai Perintis Kemerdekaan)
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat (bagian timur mulai dari Simpang Paseban Raya–Diponegoro)
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

Karena penerapan aturan bisa disesuaikan dengan kebijakan lalu lintas terbaru, sebaiknya jangan hanya mengandalkan daftar jalan di atas. Periksa kembali informasi resmi sebelum berangkat, terutama jika perjalanan dilakukan pada jam sibuk.

Baca juga Artikel: Tarif Tol Pandaan–Malang Terbaru, Berapa Biaya Perjalanannya?

Sudah Tahu Cara Menghindari Ganjil Genap di Google Maps?

Mengaktifkan fitur hindari ganjil-genap di Google Maps bisa menjadi langkah praktis untuk membantu menentukan rute yang sesuai dengan pelat kendaraan. Namun, tetap pastikan kamu memahami jam berlaku, ruas jalan yang terdampak, serta perubahan aturan lalu lintas sebelum berangkat.

Jika kamu sedang mempertimbangkan mobil untuk menunjang mobilitas harian di Jakarta, jangan cuma pilih berdasarkan tampilan atau harga. Kondisi mobil, kelengkapan dokumen, hingga riwayat penggunaannya juga penting diperhatikan, terutama saat membeli mobil bekas.

Di Caroline.id, kamu bisa menemukan berbagai pilihan mobil bekas yang sudah melalui inspeksi 150+ titik. Setiap mobil juga dilengkapi Garansi 7G+ selama 1 tahun serta jaminan dokumen yang lebih aman, sehingga kamu bisa membeli dengan lebih tenang.

Masih bingung menentukan mobil yang cocok? Hubungi kami via WhatsApp dan tim Caroline.id siap membantu memberikan rekomendasi sesuai kebutuhanmu.

Yuk, cari mobil bekas yang sesuai kebutuhanmu di Caroline.id dan konsultasikan pilihanmu bersama tim Caroline.id!

3.png

Selain beli mobil bekas, Caroline.id juga punya layanan lain yang bisa membantu kebutuhan mobilmu:

 

AUTHOR
author-image

Ikuti Kami

Jual Beli Bergaransi!

Proses serba cepat dan transparan. Inspeksi cepat 30 menit dan gratis kemudian team kami akan memberikan penawaran harga sesuai hasil inspeksi. Jika sepakat jual, pembayaran akan langsung ditransfer ke rekening Anda kurang dari 1 jam.

Cara Menghindari Ganjil Genap di Google Maps dengan Mudah