Cara Perpanjangan SIM Online, Syarat dan Langkah Lengkap

author-image
Dany M. Ridwan | 3 Sep 2026
Share
share-mobil
Detail Article

Masa berlaku SIM kamu sudah hampir habis dan malas antre di Satpas? Tenang, cara perpanjangan SIM online kini bisa dilakukan lewat aplikasi Digital Korlantas Polri, mulai dari verifikasi data, pemeriksaan kesehatan dan psikologi, hingga pembayaran. Setelah pengajuan disetujui, SIM dapat dikirim ke alamat yang kamu pilih.

Jadi, kamu tidak selalu perlu meluangkan waktu untuk datang langsung ke Satpas hanya untuk memperpanjang SIM. Namun, ada beberapa dokumen, tahapan, dan ketentuan yang perlu diperhatikan agar pengajuan tidak terkendala. Yuk, simak panduan lengkapnya!

Syarat Perpanjangan SIM Online

Sebelum membuka aplikasi, sebaiknya siapkan semua dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu. Berdasarkan panduan Korlantas Polri, beberapa persyaratan yang perlu disiapkan untuk perpanjangan SIM secara online meliputi:

  • e-KTP.
  • SIM lama yang masih berlaku.
  • Pasfoto dengan latar belakang biru.
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos.
  • Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani.
  • Hasil tes psikologi.
  • Nomor rekening untuk kebutuhan pengembalian dana apabila pengajuan ditolak.

Dokumen dalam bentuk foto sebaiknya dibuat dengan pencahayaan yang cukup dan tulisan yang mudah terbaca. Foto yang buram atau tidak sesuai ketentuan bisa membuat proses verifikasi terhambat.

Baca juga Artikel: Cara Menghilangkan Bau Rokok Mobil agar Kabin Tetap Segar

Cara Perpanjangan SIM Online Lewat Digital Korlantas

Sudah menyiapkan dokumen? Sekarang masuk ke tahap pengajuan. Prosesnya dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Ikuti langkah berikut:

1. Unduh dan Daftar di Aplikasi

Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui toko aplikasi resmi di ponsel. Setelah itu, lakukan registrasi menggunakan nomor handphone dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Lengkapi profil dengan data identitas sesuai e-KTP, kemudian lakukan verifikasi identitas yang diminta oleh sistem.

2. Selesaikan Tes Kesehatan dan Psikologi

Sebelum mengajukan perpanjangan, kamu perlu memiliki hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan tes psikologi. Pemeriksaan tersebut dapat dilakukan melalui layanan yang terhubung dengan sistem Korlantas.

Pastikan hasil pemeriksaan sudah tersedia sebelum melanjutkan pengajuan. Dengan begitu, proses verifikasi di aplikasi bisa berjalan lebih lancar.

3. Pilih Menu Perpanjangan SIM

Selanjutnya, masuk ke menu SIM kemudian pilih opsi Perpanjangan SIM. Masukkan data yang diminta dan unggah dokumen seperti e-KTP, SIM lama, pasfoto, serta tanda tangan. Periksa kembali setiap data sebelum dikirim. Kesalahan kecil pada identitas atau dokumen yang kurang jelas bisa membuat proses pengajuan tidak berjalan sesuai harapan.

4. Pilih Satpas dan Metode Pengiriman

Setelah dokumen diunggah, pilih Satpas penerbit yang tersedia pada sistem. Kamu juga akan diminta menentukan metode pengambilan atau pengiriman SIM. Jika memilih pengiriman, pastikan alamat yang dimasukkan lengkap dan mudah ditemukan. Setelah itu, lanjutkan ke tahap pembayaran sesuai instruksi yang tersedia di aplikasi.

5. Pantau Status Pengajuan

Setelah pembayaran selesai, kamu bisa memantau perkembangan pengajuan melalui menu transaksi. Jika permohonan telah selesai diproses dan SIM diterima, lakukan pembaruan data pada aplikasi agar SIM digital dapat ditampilkan.

Korlantas Polri juga telah menghadirkan fitur SIM Digital yang memungkinkan SIM tersimpan secara resmi di ponsel setelah dilakukan aktivasi melalui aplikasi Digital Korlantas.

Dengan mengikuti tahapan di atas, cara perpanjangan SIM online bisa dilakukan lebih praktis tanpa harus datang langsung ke Satpas untuk seluruh prosesnya.Setelah itu, kamu cukup memantau status permohonan sampai SIM selesai diproses dan diterima.

Baca juga Artikel: SIM Hilang? Begini Cara Mengurus Penggantian dengan Mudah dan Cepat

Berapa Biaya Perpanjangan SIM Online?

Biaya perpanjangan SIM terdiri dari biaya PNBP dan biaya tambahan seperti pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, serta pengiriman apabila memilih layanan tersebut.

Untuk PNBP, tarif yang tercantum dalam informasi Korlantas Polri adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Total biaya yang kamu keluarkan bisa lebih besar karena terdapat komponen biaya layanan lain sesuai proses yang dipilih.

Jadi, sebaiknya jangan hanya menyiapkan dana sebesar biaya PNBP. Cek rincian biaya yang muncul di aplikasi sebelum menyelesaikan pembayaran.

Perpanjangan SIM Online Bisa Berapa Hari Sebelum Habis?

Sebaiknya jangan menunggu masa berlaku SIM benar-benar mendekati tanggal kadaluarsa. Kamu bisa mengajukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis, sehingga ada waktu untuk melengkapi dokumen dan menyelesaikan proses pengajuan jika terjadi kendala.

Perlu diingat, jika SIM sudah kedaluwarsa, pengurusannya tidak lagi masuk kategori perpanjangan. Karena itu, cek tanggal berlaku SIM dari sekarang dan ajukan perpanjangan lebih awal agar tetap bisa berkendara dengan tenang.

Baca juga Artikel: Mobil Travel Muat Berapa Orang? Ini Kapasitas Setiap Jenis Kendaraan

Tips agar Perpanjangan SIM Online Tidak Gagal

Supaya prosesnya lebih lancar, coba perhatikan beberapa hal berikut:

  1. Cek masa berlaku SIM dan jangan menunggu sampai kedaluwarsa.
  2. Pastikan data e-KTP dan SIM sesuai sebelum melakukan pengajuan.
  3. Gunakan foto dokumen yang jelas, tidak gelap atau buram.
  4. Siapkan pasfoto sesuai ketentuan, termasuk latar belakang biru.
  5. Periksa kembali alamat pengiriman sebelum melakukan pembayaran.
  6. Simpan bukti transaksi sampai SIM berhasil diterima.

Dengan persiapan tersebut, proses perpanjangan bisa dilakukan lebih praktis tanpa harus bolak-balik hanya karena ada dokumen yang kurang.

Sudah Urus SIM, Saatnya Pastikan Mobil Juga Siap

SIM yang aktif tentu menjadi salah satu bekal penting sebelum berkendara. Kalau kamu sedang berencana mengganti kendaraan, jangan hanya fokus pada harga dan tampilan mobil. Kondisi mesin, transmisi, kaki-kaki, kelistrikan, hingga riwayat kendaraan juga perlu diperiksa agar pilihanmu lebih aman.

Di Caroline.id, kamu bisa menemukan berbagai pilihan mobil bekas yang telah melalui proses inspeksi sebelum ditawarkan kepada calon pembeli.

Setiap unit juga mendapatkan perlindungan Garansi 7G+ selama satu tahun, yang mencakup komponen penting seperti mesin, transmisi, AC, rem, kelistrikan, kemudi, dan drivetrain. Selain itu, terdapat jaminan terkait riwayat mobil, termasuk perlindungan apabila kemudian terbukti kendaraan merupakan bekas kecelakaan berat atau banjir sesuai ketentuan garansi yang berlaku.

Jadi, bukan cuma urusan SIM yang dibuat lebih tenang, pilihan mobil bekas pun bisa kamu persiapkan dengan lebih yakin, Sobi Caroline.

Kalau masih bingung menentukan pilihan atau ingin bertanya soal layanan Caroline.id, kamu bisa hubungi kami via WhatsApp. 

Layanan Caroline.id yang Bisa Kamu Manfaatkan

3.png

AUTHOR
author-image

Ikuti Kami

Jual Beli Bergaransi!

Proses serba cepat dan transparan. Inspeksi cepat 30 menit dan gratis kemudian team kami akan memberikan penawaran harga sesuai hasil inspeksi. Jika sepakat jual, pembayaran akan langsung ditransfer ke rekening Anda kurang dari 1 jam.

Cara Perpanjangan SIM Online, Syarat dan Langkah Lengkap