Cabut berkas mobil biasa dilakukan oleh seseorang ketika membeli mobil dari pemilik sebelumnya. Bagi sebagian orang, proses cabut berkas ini cukup merepotkan karena dianggap ribet. Alhasil, banyak orang yang kemudian menggunakan jasa calo agar semua urusan lancar. Anda pun harus mengeluarkan biaya ekstra dalam hal ini, baik itu biaya ongkos calo dan biaya cabut berkas mobil itu sendiri.
Namun, sebenarnya tidaklah demikian bila Anda memahami prosedur dan persyaratannya dengan baik dan benar. Dari segi biaya pun, Anda tidak lagi mengeluarkan biaya yang cukup besar, bukan? Berikut syarat cabut berkas mobil yang perlu diketahui.
Persiapkan Dokumen-Dokumen Penting
Sebelum Anda mencabut berkas mobil, ada beberapa syarat cabut berkas mobil yang perlu untuk Anda perhatikan, terutama mengenai kelengkapan surat maupun dokumen yang harus dipersiapkan. Berikut beberapa di antaranya yang perlu Anda simak:
- Siapkan dokumen BPKB asli dan fotokopi maupun salinannya
- Sertakan pula STNK asli dan fotokopi maupun salinannya
- Untuk KTP, yang digunakan adalah KTP asli milik Anda sebagai pemegang kendaraan. Jadi, bukan KTP milik pemilik kendaraan sebelumnya.
- Sertakan kuitansi bukti pembayaran kendaraan yang dibeli dan ditandatangi penjual. Kuitansi ini adalah yang bermaterai Rp6.000, baik dalam bentuk aslinya maupun salinan (fotokopi)
Proses Cabut Berkas dan Balik Nama
Syarat cabut berkas mobil juga memiliki beberapa prosedur yang harus dipenuhi. Cabut berkas dan balik nama ini bisa dilakukan saat terjadi pergantian pemilik kendaraan dalam domisili yang sama. Setelah dokumen-dokumen yang sudah disebutkan di atas lengkap, Anda bisa mendatangi SAMSAT di wilayah mana BPKB Anda terdaftar. Misalnya saja, BPKB Anda terdaftar di Surabaya, maka bisa mengunjungi kantor SAMSAT kota Surabaya.
Lakukan Cek Fisik Kendaraan
Setelah itu, syarat berkas mobil yang harus dilewati adalah melakukan cek fisik kendaraan. Dalam proses ini, petugas akan memeriksa maupun menggesek nomor rangka maupun nomor mesin kendaraan. Sebenarnya proses ini tidaklah lama, hanya saja tergantung dari jumlah antrean kendaraan. Kemudian, setelah hasil gesek keluar dan diserahkan oleh petugas sebelumnya, Anda menyerahkannya ke loket.
Untuk pembayaran biasanya tergantung dari kebijakan SAMSAT di suatu wilayah. Ada wilayah yang memiliki kebijakan pembayaranya dihitung menyeluruh dalam pembayaran bea cabut berkas. Namun, di sisi lain di wilayah tertentu kebijakannya berbeda dan pembayaran dilakukan secara terpisah.
Prosedur dan Syarat Cabut Berkas Mobil
Untuk prosedur dan syarat cabut berkas mobil, pertama Anda harus mendatangi SAMSAT asal BPKB kendaraan menyerahkan dokumen-dokumen ke loket mutasi. Biasanya, untuk cek fisik kendaraan loket dibuka pada pukul 07.30 WIB. Guna menghindari antrean yang panjang, Anda bisa datang lebih awal. Kemudian setelah nama Anda dipanggil, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir yang suda disediakan.
Setelah Anda melakukan pengisian formulir dan melakukan sejumlah pembayaran di loket, maka Anda akan diberikan kuitansi rangkap dua, yakni yang sudah dilegalisir dan yang tidak. Kuitansi ini digunakan untuk pengambilan berkas di kemudian hari. Biasanya, pengambilan berkas ini dijadwalkan 5-7 hari kemudian.
Bila semua proses syarat cabut berkas mobil tersebut dinyatakan sudah tidak ada masalah, Anda tinggal membayarnya saja sesuai ketentuan. Setelah itu, Anda jangan teburu-buru untuk pulang. Sebab, Anda juga harus mengambil plat nomor di loket pengembalian TNKB tersebut.
Bagaimana, cukup mudah bukan prosedur dan syarat cabut berkas mobil Anda? Semoga bermanfaat dan menambah wawasan.