Sudahkah Sobi Caroline mengetahui cara perpanjang SIM yang benar? Buat kamu yang sering menggunakan mobil, ingat baik-baik kapan waktu untuk melakukan perpanjangan SIM supaya perjalanan makin aman serta terbebas dari penilangan.
Masa berlaku SIM adalah lima tahun. Jika rasanya sudah lama tidak memperpanjang SIM, coba periksa tanggal yang tertera di bagian bawah kartu. Biasanya terdapat tanggal perpanjangan berikutnya yang harus dilakukan sebelum jatuh tempo. Kalau ternyata setelah diperiksa dan kamu harus melakukan perpanjangan maka langsung perhatikan syarat serta cara melakukannya berikut ini.
Sebagai pengemudi yang baik dan patuh terhadap aturan lalu lintas, alangkah lebih baiknya kita mengetahui pentingnya perpanjang SIM.
Mengerti dan memenuhi persyaratan untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah tanggung jawab hukum bagi setiap pemegang SIM. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diatur bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor harus memiliki SIM yang masih berlaku.
Jika SIM tidak diperpanjang, pengemudi dapat dikenakan sanksi hukum yang serius, seperti denda atau bahkan pencabutan SIM.
Jika SIM tidak diperpanjang hal tersebut dapat mengurangi tingkat keselamatan dalam mengemudi, oleh karena itu, penting untuk memahami persyaratan perpanjang SIM. Selama SIM masih berlaku, pengemudi harus mengikuti uji kompetensi mengemudi yang bertujuan untuk mengevaluasi kemampuan pengemudi dalam mengemudikan kendaraan dengan aman dan tepat.
Sehingga, jika SIM telah kadaluarsa, ada kemungkinan bahwa pengemudi tidak lagi mendapatkan pengetahuan dan keterampilan terbaru, yang dapat menyebabkan pengemudi berkendara menjadi kurang aman.
Memperpanjang SIM dapat menjamin bahwa pengemudi selalu mematuhi aturan lalu lintas dan peraturan yang berlaku. Saat menjalani proses perpanjangan SIM, pengemudi harus melewati uji kompetensi mengemudi yang memastikan bahwa pengemudi memahami aturan lalu lintas yang terkini dan terus mengikuti ketentuan aturan lalu lintas tersebut.
Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku merupakan salah satu dokumen yang penting untuk melakukan berbagai transaksi yang mensyaratkan adanya SIM, seperti pembelian kendaraan atau permohonan izin keluar masuk wilayah tertentu.
Dengan memiliki SIM yang masih berlaku, pengemudi dapat melakukan transaksi tersebut dengan lebih mudah tanpa perlu khawatir kekurangan dokumen yang diperlukan.
Syarat dan ketentuan perpanjangan SIM merupakan serangkaian aturan yang harus dipenuhi oleh pemegang SIM agar dapat memperpanjang masa berlaku surat tersebut. Perpanjangan SIM dilakukan untuk memastikan bahwa pemegang SIM masih memenuhi standar keamanan dan kompetensi berkendara dengan kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh pemerintah.
Setiap orang yang sudah mematuhi syarat dan ketentuan tersebut maka mereka dapat melanjutkan kebiasaan serta aktivitas berkendara dengan bertanggung jawab. Meski ada banyak cara melakukan perpanjangan SIM, syarat dan ketentuannya secara umum sama yakni:
1. Membawa SIM asli yang ingin diperpanjang.
2. Melakukan fotokopi KTP.
3. Melakukan fotokopi SIM.
4. Membawa surat keterangan sehat dari puskesmas.
5. Mengisi formulir perpanjangan SIM secara jelas dan lengkap.
6. Mengikuti dan terbukti lulus dari tes psikologi.
7. Melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM.
Baik nantinya kamu melakukan perpanjangan secara offline ataupun online, syaratnya akan tetap sama. Hanya saja cara memberikan dokumennya yang berbeda. Ketentuan di atas juga berlaku bagi semua jenis SIM yang tersedia. Entah itu SIM C, A, B, maupun D, semuanya harus memenuhi syarat yang berlaku hingga saat ini.
Baca Juga: 4 Cara Cek Pajak Mobil Agar Bebas Denda Keterlambatan
Biaya perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) termasuk salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para pemohon. Biaya ini biasanya dikenakan oleh pemerintah untuk keperluan administrasi dan pemeriksaan kompetensi berkendara.
Jumlah biaya perpanjangan akan bervariasi tergantung pada jenis SIM yang dimiliki serta lokasi wilayah pemohon. Namun pemegang SIM harus memastikan bahwa mereka memiliki cukup dana untuk membayar biayanya sebelum melakukan proses perpanjangan.
Oleh karena itu sangat penting bagi para pemohon untuk melakukan pengecekan dan memastikan jumlah biaya perpanjangan yang dikenakan sebelum memulai prosesnya. Per januari 2023, biaya perpanjangan masing-masing jenis SIM ialah sebagai berikut:
1. SIM A = Rp80.000
2. SIM B = Rp80.000
3. SIM C = Rp75.000
4. SIM D = Rp30.000
Semua biaya tersebut belum termasuk cek kesehatan serta asuransi yang wajib dibayarkan oleh masing-masing pemegang SIM. Biasanya cek kesehatan dikenakan biaya Rp25.000 dan asuransi sebesar Rp30.000.
Biaya ini akan berbeda dengan perpanjangan SIM secara online, jadi pastikan kamu sudah mempersiapkan dana lebih untuk berjaga-jaga. Sebagai perkiraan, semua biaya masing-masing jenis SIM bisa langsung ditambahkan dengan cek kesehatan serta asuransi.
Perlu diingat bahwa aturan perpanjangan ini sudah tercatat dalam Peraturan Kapolri No.09 tahun 2019 pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjangan SIM dan Surat Telegram. Bahkan ada juga aturan yang menyebutkan adanya denda serta sanksi bagi masyarakat yang melanggar alias tidak melakukan perpanjangan SIM.
Pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) para pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis berpotensi mendapatkan sanksi kurungan penjara pidana paling lama 1 bulan atau denda maksimal sebesar Rp250.000.
Meski bukan nominal yang besar tetapi tetap saja kamu akan kehabisan banyak uang apabila selalu melanggar peraturan tersebut. Jadi pastikan kamu tidak dengan sengaja menunda perpanjangan SIM yang sudah seharusnya dilakukan dalam waktu dekat.
Perpanjangan SIM saat ini sudah sangat mudah dan bisa dilakukan dalam waktu singkat. Jadi tidak ada lagi alasan untuk menunda perpanjangan SIM. Pemerintah juga sudah menyediakan fasilitas yang dapat diakses lebih dekat oleh masyarakat. Contohnya seperti kantor SAMSAT di beberapa titik di masing-masing daerah, layanan SIM keliling, SATPAS, dan gerai SIM yang tersedia di beberapa pusat perbelanjaan. Sebelum akhirnya kamu datang ke salah satu tempat perpanjangan SIM, siapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Jadi ketika sampai, semuanya bisa diproses dengan lebih cepat.
Kemudian kalau semua persiapan selesai, kamu bisa langsung coba ikuti beberapa langkah-langkah perpanjangan SIM langsung di Satpas:
1. Ambil antrian di tempat perpanjangan SIM sekaligus dapatkan formulir pendaftaran dari petugas terkait. Biasanya antrian dan formulir bisa didapatkan di loket pendaftaran.
2. Mulailah isi formulir permohonan dengan jelas dan benar supaya tidak ada kesalahan informasi.
3. Setelah formulir diisi, kamu akan diarahkan untuk melakukan tes kesehatan.
4. Apabila surat kesehatan sudah diterima, kamu bisa langsung membawanya ke loket pendaftaran bersamaan dengan formulir serta semua syarat dokumen yang dibutuhkan.
5. Lakukan pembayaran sesuai dengan biaya yang sudah ditentukan dan tunggu instruksi selanjutnya.
6. Biasanya petugas akan memanggil ketika kamu harus melakukan pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan.
7. Proses pembuatan SIM yang baru akan memakan waktu selama 20-30 menit. Namun kepastiannya bergantung pada jumlah antrian yang ada.
8. Saat sudah selesai, petugas akan kembali memanggil nama kamu untuk menyerahkan SIM yang baru.
9. Proses perpanjangan sudah selesai dan kamu bisa langsung pulang melakukan aktivitas seperti biasanya.
Sekarang sudah ada layanan perpanjangan SIM secara online. Kamu hanya tinggal mengunduh aplikasi bernama Digital Korlantas yang sudah tersedia, lalu mulailah melakukan proses perpanjangan SIM.
Perlu diingat bahwa proses perpanjangan SIM online memakan waktu yang lebih lama karena adanya proses pengiriman dari SATPAS yang dipilih ke alamat rumah. Namun semua prosesnya sudah sangat mudah dilakukan dan hanya membutuhkan waktu kurang dari 30 menit.
Begini langkah-langkah perpanjangannya secara online:
Sebelum mulai, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, yaitu KTP dan SIM asli. KTP digunakan untuk verifikasi identitas, sedangkan SIM yang akan diperpanjang juga perlu dipindai sebagai bagian dari proses. Dokumen ini sebagai persyaratan perpanjangan SIM online.
Unduh aplikasi Digital Korlantas yang tersedia di Google Play Store atau Apple App Store. Aplikasi ini adalah platform resmi dari Korlantas Polri yang memudahkan pengurusan SIM secara online.
Setelah aplikasi terbuka, kamu perlu membuat akun baru dengan mengisi data diri yang diminta. Setelah itu, lakukan verifikasi nomor handphone melalui OTP (One Time Password) yang dikirimkan ke nomor yang terdaftar.
Isi data diri secara lengkap sesuai dengan informasi yang tercantum di KTP kamu. Pastikan data yang kamu masukkan benar agar tidak terjadi kesalahan pada proses selanjutnya.
Untuk memastikan bahwa kamu adalah pemilik sah dari KTP tersebut, lakukan verifikasi KTP dengan cara selfie. Aplikasi akan meminta kamu untuk melakukan selfie dengan gerakan tertentu yang dapat memastikan bahwa foto tersebut diambil secara langsung dan bukan gambar palsu.
Di aplikasi ini juga tersedia tes psikologi (ePPsi) yang wajib kamu jalani. Selain itu, kamu juga harus melakukan tes kesehatan jasmani melalui aplikasi e-Rikkes SIM. Tes psikologi mengukur kesiapan mental kamu untuk berkendara, sementara tes kesehatan jasmani memastikan kamu dalam kondisi fisik yang baik.
Setelah selesai menjalani tes, kamu perlu kembali ke aplikasi Digital Korlantas untuk melanjutkan proses perpanjangan SIM. Semua tes yang kamu lakukan akan dikirim langsung ke sistem.
Pilih menu SINAR (SIM Nasional Presisi), dan unggah dokumen yang diminta. Dokumen yang biasanya dibutuhkan antara lain foto diri dengan latar belakang biru, fotokopi KTP, serta fotokopi SIM yang akan diperpanjang.
SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) adalah tempat penerbitan SIM. Kamu perlu memilih SATPAS terdekat atau yang sesuai dengan lokasi domisili untuk memproses SIM kamu.
Dalam hal pengajuan perpanjangan SIM ditolak, biaya administrasi yang telah dibayar akan dikembalikan. Oleh karena itu, kamu diminta untuk mengisi nomor rekening bank agar proses pengembalian dana bisa dilakukan.
Setelah itu, pilih metode pengambilan SIM. Kamu bisa memilih untuk mengambil SIM di kantor SATPAS langsung atau meminta pengiriman melalui layanan kurir yang disediakan pemerintah.
Setelah semua data dan dokumen terverifikasi, langkah terakhir adalah melakukan pembayaran biaya administrasi menggunakan virtual account. Pembayaran ini merupakan biaya untuk pengurusan SIM baru.
Setelah pembayaran dilakukan, permohonan perpanjangan SIM kamu akan diproses. Kamu bisa memantau status pengajuan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas. Jika pengajuan diterima, SIM baru akan diproses dan dikirimkan sesuai dengan pilihan kamu (diambil langsung atau dikirim).
Pastikan Sobi Caroline melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis. Jika tidak sempat datang ke SAMSAT, SATPAS, atau tempat lainnya maka lakukan saja cara perpanjang SIM secara online. Pengisian formulirnya cepat dan bisa dilakukan dari mana saja.
Baca Juga: Mobil SUV Murah di Bawah 100 Jutaan yang Cocok Untuk Kamu
Kalau kamu sudah sering melakukan perpanjangan SIM tetapi belum memiliki mobil pribadi untuk digunakan sehari-hari maka sekarang bisa jadi waktu yang tepat untuk membelinya. Caroline.id merupakan tempat dealer mobil baru dan mobil bekas yang sudah terjamin aman sekaligus tepercaya.
Caroline.id sudah berhasil menjual ratusan mobil dengan kepuasan pelanggan yang menjadi prioritas dalam setiap transaksinya. Baik mobil baru ataupun bekas, Caroline.id akan memastikan kualitas terbaik ketika sampai ke tangan pembeli. Kunjungi Caroline.id hari ini untuk membawa pulang mobil impianmu!
Ikuti Kami
Terpopuler
5 Mobil Sedan Lama yang Masih Banyak Dicari Orang
Tips & Trik | 29 Apr 2025Apa Itu Kunci Immobilizer dan Cara Kerjanya?
Tips & Trik | 29 Apr 20255 Mobil Kecil Murah yang Cocok untuk Perkotaan
Bedah Mobil | 29 Apr 2025Mobil Listrik Terbaru 2025 yang Siap Rilis: Hadirkan Inovasi Baru
Bedah Mobil | 29 Apr 2025Daftar Mobil Baru 2025 Dibawah 200 Juta
Bedah Mobil | 29 Apr 2025Jual Beli Bergaransi!
Proses serba cepat dan transparan. Inspeksi cepat 30 menit dan gratis kemudian team kami akan memberikan penawaran harga sesuai hasil inspeksi. Jika sepakat jual, pembayaran akan langsung ditransfer ke rekening Anda kurang dari 1 jam.