logo caroline red
menu

Ketahui Sasaran Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2019

author-image
Caroline.id | 29 Agu 2019
Share
share-mobil
Detail Article

Operasi Patuh Jaya 2019 dimulai hari ini hingga 11 September mendatang. Bukan hanya pengendara roda dua, namun pemilik mobil juga perlu menaati segala aturan lalu lintas ketika operasi ini berlangsung dan selama berada di jalan raya pada waktu ke depannya.

Secara umum, Operasi Patuh Jaya 2019 menjadi wujud upaya pihak Kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan teratur. Pada waktu yang bersamaan, operasi ini juga diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, masyarakat pun diharapkan bisa menjadi lebih taat peraturan ketika berkendara di jalan raya.

Tak main-main, dalam operasi ini pihak Kepolisian menurunkan 2.380 personel. Belum lagi ditambah dukungan dari pihak berwajib lainnya. "Kami di-back up oleh TNI (Polisi Militer, Dishub, dan Satpol PP," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir dikutip dari halaman NTMC Polri.

Selama operasi ini berlangsung, pihak Kepolisian akan fokus pada sejumlah pelanggaran, baik untuk kendaraan roda dua atau roda empat.

 

CTA Banner Cuci Gudang Maret.webp

Operasi Patuh Jaya 2019 Akan Tindak Pengguna Rotator atau Sirine

Salah satu jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi ini ialah penggunaan rotator atau sirne pada kendaraan yang tak semestinya. Selain itu, masih ada beberapa peraturan lain yang juga menjadi sasaran. “Ada beberapa target operasi, yang prioritas yakni melawan arus, berkendara di bawah umur, dan kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirene,” jelas Nasir dari sumber yang sama.

Polisi juga akan menjaring para pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan, berboncengan motor yang lebih dari 2 orang, serta para pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan hingga tidak dilengkapi perlengkapan standar dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan ditindak polisi.

Dikutip dari halaman NTMC Polri, informasinya operasi ini demi mengedepankan cara bertindak preemtif dan preventif, meski pelanggar akan ditindak tegas apabila kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas. Operasi ini dilaksanakan di beberapa titik rawan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

 

CTA Banner Jual Beli Caroline.webp

 

Untuk itu, pengendara diimbau untuk tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengedepankan keselamatan dalam berkendara.

Baca informasi menarik lainnya dari dunia otomotif hanya di blog CAROLINE.id

AUTHOR
author-image