
Operasi Patuh Jaya 2019 dimulai hari ini hingga 11 September mendatang. Bukan hanya pengendara roda dua, namun pemilik mobil juga perlu menaati segala aturan lalu lintas ketika operasi ini berlangsung dan selama berada di jalan raya pada waktu ke depannya.
Secara umum, Operasi Patuh Jaya 2019 menjadi wujud upaya pihak Kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan teratur. Pada waktu yang bersamaan, operasi ini juga diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, masyarakat pun diharapkan bisa menjadi lebih taat peraturan ketika berkendara di jalan raya.
Tak main-main, dalam operasi ini pihak Kepolisian menurunkan 2.380 personel. Belum lagi ditambah dukungan dari pihak berwajib lainnya. "Kami di-back up oleh TNI (Polisi Militer, Dishub, dan Satpol PP," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir dikutip dari halaman NTMC Polri.
Selama operasi ini berlangsung, pihak Kepolisian akan fokus pada sejumlah pelanggaran, baik untuk kendaraan roda dua atau roda empat.
Salah satu jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi ini ialah penggunaan rotator atau sirne pada kendaraan yang tak semestinya. Selain itu, masih ada beberapa peraturan lain yang juga menjadi sasaran. “Ada beberapa target operasi, yang prioritas yakni melawan arus, berkendara di bawah umur, dan kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirene,” jelas Nasir dari sumber yang sama.
Polisi juga akan menjaring para pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan, berboncengan motor yang lebih dari 2 orang, serta para pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan hingga tidak dilengkapi perlengkapan standar dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan ditindak polisi.
Dikutip dari halaman NTMC Polri, informasinya operasi ini demi mengedepankan cara bertindak preemtif dan preventif, meski pelanggar akan ditindak tegas apabila kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas. Operasi ini dilaksanakan di beberapa titik rawan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Untuk itu, pengendara diimbau untuk tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengedepankan keselamatan dalam berkendara.
Baca informasi menarik lainnya dari dunia otomotif hanya di blog CAROLINE.id

Mobil Listrik dengan Fitur V2L, Bisa Jadi Sumber Listrik di Mana Saja
16 Sep 2026
7+ Mobil Listrik 7 Seater yang Bisa Jadi Pilihan Keluarga di Indonesia
16 Sep 2026
Mobil Listrik dengan Fitur Kursi Pijat, Nyaman untuk Perjalanan Jauh
16 Sep 2026
Mobil Listrik Bagus Merek Apa? Ini Pilihan yang Layak Dipertimbangkan
16 Sep 2026
Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh Terjauh di Indonesia, Mana Pilihannya?
16 Sep 2026
Rekomendasi Mobil Listrik Bekas di Bawah 150 Juta, Ada Pilihan Apa Saja?
15 Sep 2026Ikuti Kami
Terpopuler
Jual Beli Bergaransi!
Proses serba cepat dan transparan. Inspeksi cepat 30 menit dan gratis kemudian team kami akan memberikan penawaran harga sesuai hasil inspeksi. Jika sepakat jual, pembayaran akan langsung ditransfer ke rekening Anda kurang dari 1 jam.

Mobil Listrik dengan Fitur V2L, Bisa Jadi Sumber Listrik di Mana Saja
16 Sep 2026
7+ Mobil Listrik 7 Seater yang Bisa Jadi Pilihan Keluarga di Indonesia
16 Sep 2026
Mobil Listrik dengan Fitur Kursi Pijat, Nyaman untuk Perjalanan Jauh
16 Sep 2026
Mobil Listrik Bagus Merek Apa? Ini Pilihan yang Layak Dipertimbangkan
16 Sep 2026
Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh Terjauh di Indonesia, Mana Pilihannya?
16 Sep 2026