Mobil Listrik Kena Pajak? Ini Aturan dan Biaya Terbarunya

author-image
Dany M. Ridwan | 26 Okt 2026
Share
share-mobil
Detail Article

Punya rencana membeli mobil listrik, tapi masih ragu karena takut pajaknya mahal? Tenang, Sobi Caroline! Mobil listrik tetap memiliki ketentuan pajak, tetapi ada fasilitas khusus yang membuat PKB dan BBNKB untuk mobil listrik berbasis baterai (BEV) bisa dibebaskan sesuai aturan yang berlaku pada 2026. 

Artinya, kamu nggak bisa langsung menyamakan pajak mobil listrik dengan mobil bensin, begitu juga sebaliknya, menganggap semua biaya pajaknya pasti gratis. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, mulai dari jenis pajak, tahun kendaraan, hingga ketentuan insentif yang berlaku. 

Nah, biar kamu nggak salah hitung sebelum membeli atau memiliki mobil listrik, yuk, kita bahas aturan terbaru, jenis pajaknya, dan biaya apa saja yang perlu disiapkan!

Baca juga Artikel: Pajak Mati 3 Tahun Kena Denda Berapa? Mari Cek Rinciannya!

Apa Saja Pajak Mobil Listrik yang Perlu Kamu Ketahui?

Sebelum menghitung biaya kepemilikan, kamu perlu membedakan pajak kendaraan tahunan dengan pajak yang berkaitan dengan pembelian mobil. Keduanya memiliki dasar pengenaan dan ketentuan yang berbeda.

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

PKB merupakan pajak yang berkaitan dengan kepemilikan atau penguasaan kendaraan. Pada mobil konvensional, pajak ini umumnya dibayar setiap tahun.

Untuk mobil listrik berbasis baterai atau BEV, Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 mengatur insentif pembebasan atau pengurangan PKB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Aturan ini berlaku mulai 1 April 2026 dan juga mencakup BEV keluaran sebelum 2026.

2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

BBNKB berkaitan dengan penyerahan hak milik kendaraan untuk pertama kali. Berdasarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2026, kendaraan berbasis energi terbarukan dikecualikan dari objek BBNKB. Aturan ini juga mengatur insentif pembebasan atau pengurangan untuk mobil listrik berbasis baterai.

Perlu diingat, BBNKB berbeda dari biaya administrasi balik nama kendaraan bekas. Jadi, jangan langsung menyamakan keduanya saat menghitung biaya pembelian mobil.

3. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

PPN berkaitan dengan transaksi penyerahan kendaraan baru yang memenuhi ketentuan perpajakan. Pemerintah pernah memberikan insentif PPN ditanggung pemerintah untuk mobil listrik tertentu pada 2025 melalui PMK Nomor 12 Tahun 2025. Namun, fasilitas tersebut ditetapkan untuk tahun anggaran 2025, sehingga tidak bisa otomatis dianggap berlaku pada 2026.

4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

PPnBM merupakan pajak atas barang yang tergolong mewah, termasuk kategori kendaraan tertentu. Mobil listrik memiliki ketentuan khusus dalam regulasi perpajakan, tetapi besarnya pungutan atau fasilitas yang berlaku perlu dilihat berdasarkan jenis kendaraan dan kebijakan pada tahun transaksi.

Baca juga Artikel: Pajak Mati 10 Tahun Kena Denda Berapa? Ini Rinciannya

Karena itu, ketika membeli mobil listrik baru, pastikan kamu meminta rincian harga yang memisahkan harga kendaraan, pajak, serta biaya administrasi.

Berapa Biaya Pajak Mobil Listrik Terbaru pada 2026?

Tidak ada satu angka pajak yang berlaku untuk semua mobil listrik. Besarnya biaya bergantung pada jenis kendaraan, tahun pembuatan, ketentuan pajak yang berlaku, dan fasilitas yang bisa digunakan. Berikut gambaran biaya yang perlu kamu perhatikan.

Komponen

Ketentuan umum

PKB tahunan

Mendapatkan fasilitas pembebasan atau pengurangan sesuai aturan yang berlaku

BBNKB kendaraan baru

Kendaraan berbasis energi terbarukan dikecualikan dari objek BBNKB berdasarkan aturan 2026

PPN pembelian

Bergantung pada ketentuan transaksi dan insentif yang berlaku

PPnBM

Mengikuti ketentuan perpajakan kendaraan yang bersangkutan

Administrasi STNK dan TNKB

Periksa rincian biaya sesuai layanan registrasi kendaraan

Jadi, apakah pajak mobil listrik bisa Rp0? Untuk komponen pajak daerah tertentu, fasilitas pembebasan dapat membuat pungutannya nihil. Namun, jangan menyimpulkan seluruh biaya kepemilikan atau administrasi otomatis gratis.

Untuk mengetahui nominal yang benar-benar harus dibayar, cek informasi kendaraan melalui Samsat setempat dan tanyakan kepada dealer mengenai rincian pajak yang berlaku pada tanggal transaksi.

Apakah Mobil Listrik Lama dan Baru Mendapatkan Aturan Pajak yang Sama?

Ini penting untuk kamu yang sedang mempertimbangkan mobil listrik keluaran lama maupun terbaru.

a. Mobil Listrik Keluaran Sebelum 2026

Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 secara khusus mencantumkan insentif pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB untuk BEV yang tahun pembuatannya sebelum 2026. Artinya, mobil listrik lama juga masuk dalam cakupan pengaturan tersebut, bukan hanya unit keluaran terbaru.

Meski begitu, kamu tetap perlu memeriksa penerapan ketentuannya di daerah tempat kendaraan terdaftar.

b. Mobil Listrik Keluaran 2026

Untuk unit tahun 2026, aturan yang sama mengatur insentif pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB. Sementara itu, insentif pajak saat pembelian, seperti PPN ditanggung pemerintah, perlu diperiksa berdasarkan kebijakan yang berlaku pada tahun transaksi.

Jangan hanya mengandalkan brosur atau promosi lama. Minta konfirmasi tertulis tentang fasilitas yang berlaku untuk model dan tahun kendaraan yang kamu incar.

Bagaimana Cara Cek Pajak Mobil Listrik?

Supaya tidak salah memperkirakan pengeluaran, lakukan tiga langkah berikut.

  1. Periksa STNK. Lihat informasi kendaraan, masa berlaku, serta rincian kewajiban pajak yang tercantum.

  2. Gunakan layanan resmi. Kamu bisa memeriksa informasi melalui Samsat atau layanan pajak kendaraan resmi di provinsimu.

  3. Konfirmasi ke Samsat. Tanyakan penerapan insentif untuk jenis dan tahun kendaraan yang dimiliki, terutama jika nominal pajak di sistem berbeda dari perkiraanmu.

Simpan juga bukti pembayaran dan dokumen kendaraan dengan rapi. Langkah sederhana ini akan membantu saat kamu perlu mengurus administrasi atau melakukan transaksi kendaraan di kemudian hari.

Baca juga Artikel: Pajak Mati 5 Tahun Kena Denda Berapa? Cek Hitungannya

Lebih Hemat Mobil Listrik atau Mobil Bensin?

Pajak memang menjadi salah satu pertimbangan, tetapi bukan satu-satunya faktor yang menentukan biaya kepemilikan kendaraan.

Mobil listrik menawarkan biaya energi dan perawatan tertentu yang berpotensi lebih rendah. Namun, kamu juga perlu memperhitungkan akses pengisian daya, kebutuhan perjalanan, kondisi baterai, serta biaya asuransi.

Di sisi lain, mobil bensin yang irit atau mobil hybrid bisa menjadi alternatif jika kamu menginginkan fleksibilitas pengisian energi dan kemudahan untuk perjalanan jauh.

Jika kamu sedang menyesuaikan pilihan kendaraan dengan anggaran, Caroline.id bisa menjadi referensi untuk melihat pilihan mobil nonlistrik, termasuk mobil irit bahan bakar. Sesuaikan pilihan dengan kebutuhan harian dan biaya yang sanggup kamu tanggung dalam jangka panjang.

FAQ

1. Apakah mobil listrik perlu bayar pajak?

Ya, mobil listrik memiliki ketentuan pajak seperti PKB dan BBNKB. Namun, berdasarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2026, mobil listrik berbasis baterai (BEV) mendapat fasilitas pembebasan atau pengurangan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Apakah benar mobil listrik pajaknya murah?

Bisa lebih murah, terutama jika mendapat fasilitas pembebasan atau pengurangan PKB. Namun, besaran pajaknya bergantung pada kebijakan daerah, jenis kendaraan, dan ketentuan yang berlaku. Jadi, tidak semua mobil listrik otomatis bebas pajak.

3. Pajak mobil listrik 2026 berapa?

Tidak ada nominal yang sama untuk semua mobil listrik. Besarannya bergantung pada jenis dan nilai kendaraan serta penerapan insentif di daerah masing-masing. Untuk mengetahui jumlah pastinya, cek informasi kendaraan melalui Samsat setempat.

4. Mobil listrik BYD pajaknya berapa?

Pajak mobil listrik BYD bergantung pada model, tahun kendaraan, dan ketentuan pajak daerah. Model seperti BYD Atto 1 dan BYD M6 bisa memiliki dasar pengenaan pajak yang berbeda. Karena itu, cek STNK atau konfirmasi ke Samsat untuk mengetahui nominal pajak yang berlaku.

Pajak Mobil Listrik Bisa Gratis? Cek Aturan Terbarunya!

Mobil listrik kena pajak? Jawabannya, ada ketentuan pajak yang perlu diperhatikan, tetapi mobil listrik berbasis baterai mendapatkan fasilitas khusus untuk PKB dan BBNKB berdasarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2026. Sementara itu, pajak pembelian seperti PPN dan PPnBM mengikuti ketentuan tersendiri, sehingga kamu perlu memeriksa aturan yang berlaku saat transaksi.

Sobi Caroline, sebelum memilih kendaraan, pastikan kamu menghitung biaya kepemilikan secara menyeluruh, bukan hanya melihat harga beli atau pajaknya. Yuk, kenali pilihan mobil yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaranmu melalui Caroline.id.

Masih punya pertanyaan seputar layanan atau pilihan mobil? Silakan hubungi kami via WhatsApp untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Temukan layanan Caroline.id yang sesuai dengan kebutuhanmu

cicilan-2-juta.webp

AUTHOR
author-image

Ikuti Kami

Jual Beli Bergaransi!

Proses serba cepat dan transparan. Inspeksi cepat 30 menit dan gratis kemudian team kami akan memberikan penawaran harga sesuai hasil inspeksi. Jika sepakat jual, pembayaran akan langsung ditransfer ke rekening Anda kurang dari 1 jam.

Mobil Listrik Kena Pajak? Ini Aturan dan Biaya Terbarunya